atlantas Polres Blora menggelar kegiatan sosialisasi pembatasan operasional angkutan barang menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2025. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui penyebaran pamflet kepada masyarakat, khususnya para pengemudi dan pelaku usaha transportasi. Pamflet tersebut berisi informasi terkait aturan pembatasan, jadwal pelaksanaan, serta jenis kendaraan yang menjadi sasaran. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat agar dapat mempersiapkan diri menghadapi regulasi tersebut demi kelancaran lalu lintas selama periode mudik.
Selain penyebaran pamflet, Satlantas Polres Blora juga memasang spanduk di sejumlah titik strategis di wilayah Blora. Pembentangan spanduk ini dilakukan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan pengingat visual tentang pembatasan operasional angkutan barang. Spanduk-spanduk tersebut ditempatkan di lokasi yang ramai dilalui pengguna jalan, seperti persimpangan utama dan jalur mudik. Dengan pesan yang singkat namun jelas, diharapkan para pengendara dapat lebih aware terhadap kebijakan ini dan turut mendukung kelancaran arus mudik serta balik Lebaran 2025.
Adapun sosialisasi ini menginformasikan bahwa pembatasan operasional angkutan barang akan berlaku mulai tanggal 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025. Kebijakan ini menyasar kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan, kendaraan dengan kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut bahan material. Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan keselamatan pengguna jalan selama periode sibuk tersebut. Satlantas Polres Blora mengimbau semua pihak, terutama pelaku usaha logistik, untuk mematuhi aturan ini demi mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik serta balik Lebaran 2025.