breaking news New
  • 12/17/2025 - 03:47 STANDAR PELAYANAN SIM
  • 05/08/2025 - 04:43 Bhabinkamtibmas Polres Blora Pantau Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Galuk Blora, 8 Mei 2025 – Bhabinkamtibmas Polres Blora menghadiri rapat koordinasi (Rakor) di Balai Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, pada Kamis (8/5/2025) pukul 09.30 WIB hingga selesai. Acara ini menjadi wadah musyawarah desa khusus (Musdessus) untuk membahas pembentukan Koperasi Merah Putih, reorganisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Galuk, serta penetapan Indeks Desa Galuk. Kehadiran Bhabinkamtibmas menunjukkan dukungan Polres Blora dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.Rakor dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Camat Kedungtuban Rajiman, S.IP, M.Si, Kapolsek Kedungtuban IPTU Hadi Setyo Pramono, SH, Kepala Desa Galuk beserta perangkat, Ketua BPD dan anggota, serta Ketua PKK Desa Gondel. Turut hadir anggota DPRD Blora HM. Dasum, SE, MMA, Babinsa, pendamping desa, tokoh masyarakat, ketua RW dan RT, serta calon anggota Koperasi Merah Putih dan BUMDes. Keberagaman peserta mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan perekonomian desa.Musdessus ini fokus pada tiga agenda utama. Pertama, pembentukan Koperasi Merah Putih yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi warga. Kedua, reorganisasi BUMDes Galuk guna meningkatkan efektivitas pengelolaan usaha desa. Ketiga, penetapan Indeks Desa Galuk sebagai acuan pembangunan desa ke depan. Diskusi berlangsung dinamis, dengan masukan dari berbagai pihak untuk memastikan langkah-langkah strategis yang inklusif dan berkelanjutan.Keikutsertaan Bhabinkamtibmas dalam acara ini tidak hanya sebagai pengaman, tetapi juga sebagai wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa. Dengan adanya Koperasi Merah Putih dan BUMDes yang lebih terorganisir, Desa Galuk diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga serta menjadi contoh bagi desa lain di Kabupaten Blora.
  • 05/07/2025 - 01:54 Polres Blora Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pelaku Pacar Korban Ditangkap Blora, 6 Mei 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Homestay Wilis, Jalan Gunung Wilis, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora. Pelaku, AP (20), warga Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan perbuatan cabul terhadap korban berinisial OEAA, yang merupakan pacarnya sendiri. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga, yang kemudian diteruskan ke kepolisian.Kejadian bermula pada Maret 2025, ketika tersangka dan korban mulai menjalin hubungan asmara. Pada Jumat, 25 April 2025, AP mengajak korban untuk menginap di hotel melalui pesan WhatsApp. Ajakan tersebut disetujui korban, hingga akhirnya pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, AP menjemput korban di rumahnya. Mereka kemudian menuju Blora, di mana AP menghubungi temannya untuk mencari penginapan. Bersama korban, AP check-in di Homestay Wilis, tempat kejadian pencabulan terjadi.Perbuatan bejat AP dilakukan sebanyak tiga kali pada 30 April 2025 dan tiga kali lagi pada keesokan harinya, 1 Mei 2025, di kamar nomor 27 Homestay Wilis. Setelah kejadian, korban meminta diantar pulang oleh tersangka pada sore hari tanggal 30 April, namun malam harinya, AP kembali menjemput korban dan membawanya ke penginapan yang sama. Korban yang merasa trauma akhirnya menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya, yang segera melapor ke Polres Blora untuk proses hukum lebih lanjut.Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Blora, serta Kasihumas Polres Blora AKP Gembong Widodo, S.H., menyatakan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun. “Kami telah mengamankan tersangka dan barang bukti, termasuk pakaian korban serta hasil visum. Penyidikan akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban,” ujar AKBP Wawan dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).Kasus ini kembali mengguncang masyarakat Blora dan menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak-anak mereka. Polres Blora mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan serupa agar pelaku dapat diproses sesuai hukum. Pihak kepolisian juga terus melakukan sosialisasi untuk mencegah kasus kekerasan terhadap anak di wilayah hukumnya.
  • 05/06/2025 - 05:08 Polres Blora Tingkatkan Kemampuan Personel melalui Pelatihan Power On Hand yang Intensif Blora, 6 Mei 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, kembali menggelar pelatihan Power On Hand (POH) guna meningkatkan kemampuan dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas pengamanan. Pelatihan yang berlangsung di Markas Polres Blora ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kompol Suparlan, S.H., dan Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) AKP Kusnio, S.H. Program ini dirancang untuk mempertajam keterampilan fisik, taktis, dan mental anggota kepolisian dalam menghadapi situasi tugas yang dinamis dan penuh tantangan.Pelatihan POH kali ini berfokus pada teknik pengendalian massa, penanganan konflik di lapangan, serta peningkatan kemampuan fisik personel. Kompol Suparlan menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Blora untuk menciptakan personel yang profesional dan sigap. “Kami ingin memastikan setiap anggota memiliki kesiapan optimal, baik dari segi fisik maupun taktis, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, AKP Kusnio menambahkan bahwa pelatihan ini juga melibatkan simulasi situasi nyata agar personel terbiasa mengambil keputusan cepat dan tepat di bawah tekanan.Antusiasme personel Polres Blora terlihat jelas selama pelatihan berlangsung. Mereka mengikuti setiap sesi dengan penuh semangat, mulai dari latihan fisik hingga drill taktis. Pelatihan ini juga menjadi ajang untuk mempererat kerja sama antaranggota, sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya program ini, Polres Blora berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
  • 05/06/2025 - 05:03 Bhabinkamtibmas Prantaan Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Sendang Kaligandu, Jaga Sumber Air di Tengah Ketigo Prantaan, 6 Mei 2025 – Bhabinkamtibmas Desa Prantaan, Aipda Arip Nirwanto, S.H., memimpin warga dalam kerja bakti membersihkan kawasan Sendang Kaligandu di Dukuh Kaligandu, Kecamatan Bogorejo. Aksi ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kelestarian sumber air yang menjadi tumpuan masyarakat, terutama di musim kemarau atau yang dikenal lokal sebagai ketigo. Dengan semangat gotong royong, puluhan warga bahu-membahu membersihkan sampah dan vegetasi liar di sekitar sendang.Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan, tetapi juga memastikan Sendang Kaligandu tetap berfungsi optimal sebagai sumber air bersih. Aipda Arip Nirwanto menjelaskan, sendang ini memiliki peran vital bagi warga, terutama saat musim kemarau berkepanjangan yang sering kali menyulitkan akses air. “Kami ingin sendang ini tetap terjaga, sehingga manfaatnya bisa dirasakan warga kapan pun, termasuk di masa ketigo,” ujarnya di sela kegiatan.Antusiasme warga terlihat dari partisipasi berbagai kalangan, mulai dari pemuda hingga lansia. Mereka membersihkan lumpur, sampah plastik, dan ranting yang mengganggu aliran air. Kerja bakti ini juga menjadi momen untuk mempererat kebersamaan antara polisi dan masyarakat. “Kami sangat mendukung kegiatan ini. Selain bermanfaat untuk lingkungan, juga memperkuat hubungan kami dengan Pak Bhabin,” ungkap Sutarno, salah satu warga Kaligandu.Aipda Arip berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menjaga kelestarian Sendang Kaligandu secara berkelanjutan. Ia mengajak warga untuk rutin memantau kebersihan sendang dan menghindari pembuangan sampah sembarangan. Dengan perawatan yang baik, sendang ini diharapkan tetap menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Prantaan, bahkan di tengah tantangan musim kemarau yang kian sulit diprediksi.

JENIS PELAYANAN SURAT IJIN MENGEMUDI

JENIS PELAYANAN SURAT IJIN MENGEMUDI



INFORMASI LAINNYA

Bhabinkamtibmas Polres Blora Pantau Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Galuk

Blora, 8 Mei 2025 – Bhabinkamtibmas Polres Blora menghadiri rapat koordinasi (Rakor) di Balai Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, pada Kamis (8/5/2025) pukul 09.30 WIB hingga selesai. Acara ini menjadi wadah musyawarah desa khusus (Musdessus) untuk membahas pembentukan Koperasi Merah Putih, reorganisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Galuk, serta penetapan Indeks Desa Galuk. Kehadiran Bhabinkamtibmas menunjukkan dukungan Polres Blora dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.


SELENGKAPNYA