JENIS PELAYANAN SURAT IJIN MENGEMUDI

Blora, 8 Mei 2025 – Bhabinkamtibmas Polres Blora menghadiri rapat koordinasi (Rakor) di Balai Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, pada Kamis (8/5/2025) pukul 09.30 WIB hingga selesai. Acara ini menjadi wadah musyawarah desa khusus (Musdessus) untuk membahas pembentukan Koperasi Merah Putih, reorganisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Galuk, serta penetapan Indeks Desa Galuk. Kehadiran Bhabinkamtibmas menunjukkan dukungan Polres Blora dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.