Polres Blora - Polda Jateng - Tak kurang dari 5 Jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kedungtuban berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penganiayaan Secara Bersama Sama dengan TKP di wilayah kecamatan Kedungtuban kabupaten Blora.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, SH, SIK, MH ketika menggelar konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora. Hari Senin, (20/01/2025).
Polres Blora - Polda Jateng - Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Wawan Andi Susanto, SH, SIK, MH mengimbau kepada seluruh anggota untuk selalu menjaga kesehatan dan juga kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.
Hal tersebut disampaikan ketika memimpin apel pagi di halaman belakang Polres Blora pada hari Senin, (20/01/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Blora Kompol Riwayat Sosiyanto, SH, M. Si, Pejabat Utama Polres Blora, Kapolsek Jajaran Polres Blora serta Para Kanit, Kasi, Dan Perwira Staf Polres Blora