breaking news New
  • 09/11/2026 - 05:39 BHABINKAMTIBMAS POLSEK KRADENAN SAMBANG DAN SILATURAHMI DENGAN WARGA DESA MEDALEM Blora – Bhabinkamtibmas Desa Medalem Brigpol Aris Fudiansyah melaksanakan kegiatan sambang sekaligus bersilaturahmi dengan warga binaan di Desa Medalem, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, pada Kamis (10/9/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai.Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh warga Desa Medalem yang hadir menyambut kedatangan Bhabinkamtibmas.Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan guna menjalin sinergitas antara Polri dengan masyarakat Desa Medalem sehingga tercipta komunikasi yang baik dan hubungan yang harmonis. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan himbauan kepada warga agar senantiasa menjaga kerukunan antarwarga demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.Kapolsek Kradenan AKP Kusnio, S.E. menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilaksanakan secara rutin oleh Bhabinkamtibmas merupakan wujud kedekatan Polri dengan masyarakat di wilayah binaan.“Sambang dan silaturahmi ini kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berharap sinergitas yang terjalin dapat semakin mempererat hubungan Polri dengan warga sehingga situasi Kamtibmas di Desa Medalem tetap terjaga aman dan kondusif,” ujar AKP Kusnio.Kegiatan sambang berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif.
  • 09/11/2026 - 05:36 POLSEK BLORA SALURKAN 20.000 LITER BANTUAN AIR BERSIH KEPADA WARGA DESA JEPANGREJO Blora – Polsek Blora melaksanakan kegiatan bakti sosial penyaluran bantuan air bersih sebanyak 4 tangki atau setara 20.000 liter kepada masyarakat Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, pada Kamis (10/9/2026) pukul 09.50 WIB hingga 10.50 WIB.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Blora AKP Nur Dwi Edie Wahyudiyanto, S.H., M.H., Waka Polsek Blora AKP Bambang Utoyo, Lurah Jepangrejo H. Sugito, S.Pd., para Kanit, Kasium, dan anggota Polsek Blora, Bhabinkamtibmas Bripka Dani MS, perangkat Desa Jepangrejo Kustadi Ramli dan Sarpin, serta warga masyarakat Desa Jepangrejo.Kegiatan diawali dengan pemberangkatan 4 truk tangki bantuan air bersih secara langsung oleh Kapolsek Blora pada pukul 09.45 WIB menuju Desa Jepangrejo. Selanjutnya pada pukul 10.00 WIB, keempat truk tangki tersebut tiba di empat titik lokasi penyaluran, yaitu Jepangrejo 2 RT 03/RW 09, Jepangrejo 4 RT 02/RW 11, Jepangrejo 3 RT 02/RW 14, dan Jlubang RT 02/RW 14. Kegiatan penyaluran bantuan air bersih tersebut selesai dilaksanakan pada pukul 10.50 WIB.Kapolsek Blora AKP Nur Dwi Edie Wahyudiyanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Blora terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di tengah musim kemarau yang menyebabkan kelangkaan air bersih di sejumlah wilayah.“Bantuan air bersih ini kami salurkan sebagai wujud kehadiran dan kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak kekeringan di musim kemarau. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan warga Desa Jepangrejo akan air bersih,” ujar AKP Nur Dwi Edie Wahyudiyanto.Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan lancar.
  • 09/11/2026 - 05:32 BHABINKAMTIBMAS POLSEK BOGOREJO IMBAU WARGA WASPADA BAHAYA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN Blora – Bhabinkamtibmas Desa Prantaan Aipda Arip Nirwanto, S.H. melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Dukuh Kaligandu, Desa Prantaan, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, pada Jumat (11/9/2026) pukul 10.45 WIB hingga selesai.Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh warga Dukuh Kaligandu, Desa Prantaan yang menyambut kedatangan Bhabinkamtibmas.Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada warga agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan, mengingat kondisi musim kemarau saat ini yang rawan memicu terjadinya kebakaran. Warga juga diimbau agar selalu mengawasi api saat membakar sampah atau melakukan bediang, serta tidak meninggalkan api dalam keadaan menyala guna mengantisipasi api merembet yang dapat menimbulkan kebakaran lebih luas.Kapolsek Bogorejo Kompol Setyo Udin Eryanto menyampaikan bahwa himbauan tersebut merupakan langkah preventif Polsek Bogorejo dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati, khususnya saat membakar sampah atau bediang. Api yang ditinggalkan tanpa pengawasan sangat berisiko merembet dan menimbulkan kebakaran yang lebih besar. Kewaspadaan bersama ini penting untuk mencegah kerugian yang lebih luas,” ujar Kompol Setyo Udin Eryanto.Kegiatan sambang berlangsung dengan aman dan kondusif.
  • 09/10/2026 - 04:49 BHABINKAMTIBMAS POLSEK JEPON SAMBANG DAN JAGONGAN KAMTIBMAS, HIMBAU WASPADA BAHAYA KEBAKARAN DI MUSIM KEMARAU Blora – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Jepon melaksanakan kegiatan sambang dan jagongan Kamtibmas bersama Perangkat Desa Gersi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Rabu (09/09/2026).Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Bripka Agus Suyitno selaku Bhabinkamtibmas Desa Balong/Desa Gersi, dengan dihadiri Perangkat Desa setempat.Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada Perangkat Desa agar senantiasa mewaspadai potensi bencana kebakaran yang rawan terjadi di musim kemarau saat ini. Selain itu, warga juga diimbau untuk terus menjaga keamanan lingkungan guna mendukung peningkatan Harkamtibmas di wilayah masing-masing.Kapolsek Jepon IPTU Moh Junaidi, S.H., M.H., melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan sambang seperti ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat."Kami terus mengintensifkan kegiatan sambang dan jagongan bersama masyarakat, khususnya dalam menyampaikan himbauan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran di musim kemarau. Kedekatan dengan warga adalah kunci utama terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya.Kegiatan sambang dan binluh ini berjalan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari Perangkat Desa Gersi.
  • 09/10/2026 - 04:45 BHABINKAMTIBMAS POLSEK JATI MONITORING PENYALURAN BANTUAN AIR BERSIH DARI PMI DAN SIGENTA DI DESA PENGKOLJAGONG Blora – Bhabinkamtibmas Desa Pengkoljagong Polsek Jati melaksanakan sambang sekaligus monitoring penyaluran bantuan air bersih dari PMI dan Sigenta untuk masyarakat Dukuh Belikkan dan Dukuh Temuireng, Desa Pengkoljagong, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Rabu (09/09/2026).Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bripka M. Aris selaku Bhabinkamtibmas setempat, dengan dihadiri Kadus Temuireng, Kadus Belikkan, serta warga masyarakat.Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada seluruh warga agar mengantre secara tertib demi kelancaran penyaluran bantuan air bersih. Selain itu, warga juga diimbau untuk senantiasa waspada terhadap potensi kebakaran, baik di area pemukiman maupun lahan pertanian, mengingat kondisi cuaca yang masih memasuki musim kemarau, serta saling mengingatkan dan peduli terhadap lingkungan sekitar.Bhabinkamtibmas turut mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya kondusifitas wilayah Desa Pengkoljagong, serta segera melaporkan kepada petugas apabila terdapat informasi yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas.Kapolsek Jati AKP Suyadi, S.H., melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan sosial kemasyarakatan seperti ini merupakan wujud kepedulian terhadap kebutuhan warga."Kami mengimbau warga untuk tertib dalam antrean penyaluran bantuan air bersih ini, serta tetap waspada terhadap bahaya kebakaran di musim kemarau. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan saling peduli demi keamanan bersama," ujarnya.Kegiatan monitoring penyaluran bantuan air bersih ini berjalan kondusif dan terkendali, serta mendapat sambutan positif dari warga Desa Pengkoljagong.

JOB DISCRIPTION BAGIAN PERENCANAAN

JOB DISCRIPTION BAGIAN PERENCANAAN

JOB DESCRIPTION 

BAGIAN PERENCANAAN POLRES BLORA

  1. Bagren adalah unsur pembantu pimpinan Polres Blora yang berada dibawah Kapolres Blora
  2. Bagren bertugas menyusun perencanaan kebijakan teknis dan strategis menyusun rencana kerja, melaksanakan dan mengendalikan program dan anggaran, menerapkan sistem manajemen organisasi dan tata laksana, serta melaksanakan program reformasi birokrasi
  3. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin 2), Bagren menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
    1. penyusunan rencana strategis, rancangan rencana kerja, rencana kerja, perjanjian kinerja, indikator kinerja utama, dan evaluasi kinerja
    2. penerapan sistem manajemen organisasi dan tata laksana
    3. pelaksana program Reformasi Birokrasi Polres Blora
    4. penyusunan rencana kebutuhan anggaran Polres dalam     bentuk rencana kerja anggaran kementerian/lembaga, daftar isian pelaksanaan anggaran dan laporan kinerja instansi pemerintah
    5. pembuatan administrasi otorisasi anggaran, penyusunan  laporan  realisasi anggaran, sistem manajemen        anggaran Polri, hibah dan penyusunan revisi anggaran
    6. pemantauan / supervisi staf dan analisis serta evaluasi penerapan sistem organisasi dan manajemen umum termasuk sistem dan prosedur pelaksanaan manajemen program dan anggaran;
    7. penyusunan rencana / program kerja dan anggaran serta analisis & evaluasi dan pengendalian anggaran atas pelaksanaannya;

 

    1. mengajukan saran masukan kepada Kapolres / Waka mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
  1. Bagren dipimpin oleh Kepala Bagian perencanaan disingkat KABAGREN yang bertanggungjawab kepada Kapolres Blora dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali WakaPolres Blora.
  2. Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Ka / Waka Polres Blora mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
  3. Bagren terdiri dari :
    1. Perwira Urusan Administrasi, disingkat Paurmin.
      • Paurmin adalah unsur pembantu pimpinan pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
      • Paurmin bertugas menyelenggarakan urusan perencanaan dan administrasi umum, ketatausahaan dan urusan dalam, urusan personel / logistik termasuk pelayanan keuangan di lingkungan Bagren;
      • dalam melaksanakan tugas sebagaimana poin (2) diatas, Paurmin menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut:
        1. menyusun rencana kegiatan tahunan, bulanan, mingguan dan harian Bagren, mempedomani Penetapan Kinerja dan Rencana Kegiatan Satker (Polres Blora);
        2. mengelola administrasi umum dan ketatausahaan di lingkungan Bagren sesuai ketentuan Jukminu Polri;
        3. mengelola urusan dalam di lingkungan Bagren termasuk kebersihan, keindahan dan kenyamanan ruang kerja;
        4. mengelola administrasi personel dan materiil logistik di lingkungan Bagren;
        5. mengelola penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Bagren termasuk penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bulanan Sub Satker;
        6. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Urmin Bagren.
    1. Sub Bagian Strajemen & Reformasi Birokrasi, disingkat Subbagstrajemen & RB.
      • Subbagstrajemen & RB adalah unsur pelaksana staf pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
      • Subbagstrajemen & RB bertugas menyusun rencana strategis, rancangan rencana kerja, rencana  kerja, perjanjian kinerja, indikator kinerja utama, dan indikator kinerja kunci, menerapkan sistem dan manajemen organisasi dan tata laksana serta melaksanakan program reformasi birokrasi.
      • dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin (2), Subbagstrajemen & RB menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
        1. penyusunan konsep kebijakan dan strategi Polres Blora baik jangka sedang maupun jangka pendek termasuk sasaran program antara lain renstra, rancangan renja, dan renja,
        2. penyusunan indicator kinerja utam (IKU) dan rencana aksi IKU Polres Blora
        3. melaksanakan pemantauan, supervisi, dan anev atas penerapan sistem organisasi dan manajemen serta melaksanakan penelitian pengembangan personel, anggaran dan materiil di lingkungan Polres
        4. melaksanakan pemantauan, supervisi dan anev atas penerapan sistem dan manajemen organisasi di lingkungan Polres
        5. pengkajian dalam rangka perencanaan pembangunan dan pengembangan organisasi
        6. penyusunan konsep perumusan umum Polres Blora sesuai petunjuk Ka / Waka Polres melalui Kabagren. Produk yang dihasilkan : Telstaf Peningkatan tipelogi kesatuan, pembentukan Polsek / unit / struktur baru sesuai tipelogi kesatuan, analisis / kajian umum, dll;
        7. menyelenggarakan pembinaan manajemen Polri di lingkungan Polres Blora yang meliputi penyiapan, pemeliharaan, dan pengembangan sistem, metode, organisasi serta prosedur dan tata caranya. Produk yang dihasilkan : konsepsi usulan restrukturisasi organisasi Polres Blora dan Polsek jajaran, konsepsi OTK, konsepsi DSPP, dll;
        8. melaksanakan pembangunan zona integritas dan asistensi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Polres Blora
        9. melaksanakan asistensi pelayanan publik di lingkungan Polres Blora
        10. monev program prioritas Kapolri (giat 39 peningkatan status wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani pada seluruh sentra pelayanan publik)
        11. kegiatan prioritas Polri (rapat koordinasi persiapan pelaporan KP2 )
        12. menyusun pelaksanaan indeks tata kelola kepolisian online (ITK-O)
        13. monitoring pelaksanaan indeks tata kelola kepolisian online (ITK-O)
        14. monev inovasi pelayanan publik (pendataan, pengecekan, pengusulan KIPP)
        15. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
      • Subbagstrajemen & RB dipimpin oleh Kepala Subbagstrajemen & RB, disingkat Kasubbagstrajemen & RB, yang bertanggung jawab kepada Kabagren;
      • dalam pelaksanaan tugas kewajibannya Kasubbagstrajemen & RB dibantu seorang Perwira Urusan (Paur), dengan tugas:
        1. menyiapkan konsep awal perumusan umum Polres Blora atas petunjuk Kabagren melalui Kasubbagprogar. Produk yang dihasilkan : Telstaf Peningkatan tipelogi kesatuan, pembentukan Polsek / unit / struktur baru sesuai tipelogi kesatuan, analisis / kajian umum, dll;
        2. menyiapkan konsep awal rencana strategik Polres Blora jangka menengah. Produk yang dihasilkan : Blueprint, Renstra Polres Blora, Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM), dll;
        3. menyiapkan konsep awal rencana kerja dan kegiatan jangka pendek / tahunan termasuk sasaran program dan pengajuan kebutuhan anggaran. Produk yang dihasilkan : Rancangan Renja, Usulan RKA-KL
        4. menyiapkan konsep dokumen-dokumen pelaksanaan pembangunan zona integritas
        5. menyiapkan konsep dokumen-dokumen indek tata kelola (ITK-O)
      • Kasubbagstrajemen & RB memiliki 2 orang Bamin, dengan tugas masing-masing:
        1. mencari dan menghimpun data pendukung penyusunan produk perencanaan umum dari sumber intern maupun ekstern Polres Blora;
        2. pengetikan draft sampai pengajuan net konsep produk perencanaan kepada pimpinan, dll sesuai konsep, petunjuk dan arahan Kasubbagprogar;
        3. penggandaan naskah setelah produk disahkan Kasatker;
        4. pendistribusian naskah sesuai alamat berdasarkan sifat dan jenis produk;
        5. melakukan tugas-tugas lain bidang strajemen dan RB sesuai perintah dan petunjuk Kasubbagstrajemen & RB dan atau Paur subbagstrajemen & RB;
        6. mengajukan saran masukan kepada Kasubbagstrajemen & RB dan atau Paur subbagstrajemen & RB mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagprogar;
        7. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Kasubbagstrajemen & RB dan atau Paur subbagstrajemen & RB.
    2. Sub Bagian perencanaan program dan anggaran, disingkat SUBBAGRENPROGAR.
      • Subbagrenprogar adalah unsur pelaksana staf pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
      • Subbagprogar bertugas bertugas  menyusun rencana kebutuhan anggaran Polres          dalam bentuk rencana kerja anggaran kementerian/lembaga dan daftar isian pelaksanaan anggaran
      • dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin (2), Subbagrenprogar menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
        1. penyusunan konsep kebutuhan anggaran dan kegiatan jangka pendek / tahunan termasuk sasaran program dan pengajuan kebutuhan anggaran. Produk yang dihasilkan : Usulan RKA-KL Pagu Ideal, pagu indikatif dan alokasi anggaran, Rendisgar, Penetapan Kinerja, Rencana Kegiatan termasuk kegiatan sosialisasi DIPA kepada para Kasub Satker;
        2. penyusunan dokumen-dokumen pelaksanaan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Rencana Anggaran Biaya (RAB), Term of Reference (TOR), Pricelist serta koordinasi pengelolaan keuangan Polres;
        3. memberikan bimbingan teknis penyusunan penyusunan RKA-KL
        4. penyusunan dan penelaahan rencana kebutuhan anggaran Polres Blora yang diusulkan Bag, Sat, Sie dan Jajaran Polsek Polres Blora baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan Rupiah murni (RM)
        5. bertugas menghimpun, memberikan arahan teknis penyusunan dan revisi RKA-K/L dan DIPA
        6. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
      • Subbagprogar dipimpin oleh Kepala Subbagrenprogar, disingkat Kasubbagrenprogar, yang bertanggung jawab kepada Kabagren;
      • dalam pelaksanaan tugas kewajibannya Kasubbagprogar dibantu seorang Perwira Urusan (Paur), dengan tugas:
        1. penyusunan konsep kebutuhan anggaran dan kegiatan jangka pendek / tahunan termasuk sasaran program dan pengajuan kebutuhan anggaran. Produk yang dihasilkan : Usulan RKA-KL Pagu Ideal, pagu indikatif dan alokasi anggaran, Rendisgar, Penetapan Kinerja, Rencana Kegiatan termasuk kegiatan sosialisasi DIPA kepada para Kasub Satker;
        2. menyiapkan konsep dokumen-dokumen pelaksanaan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Rencana Anggaran Biaya (RAB), Term of Reference (TOR), Pricelist.
      • Subbagrenprogar memiliki 2 orang Bamin, dengan tugas masing-masing:
        1. pengetikan draft sampai pengajuan net konsep kebutuhan anggaran didalam RKA-KL kepada pimpinan, dll sesuai konsep, petunjuk dan arahan Kasubbagrenprogar;
        2. penggandaan naskah setelah produk disahkan Kasatker;
        3. pendistribusian naskah sesuai alamat berdasarkan sifat dan jenis produk;
        4. melakukan tugas-tugas lain bidang Progar sesuai perintah dan petunjuk Kasubbagrenprogar dan atau Paur Subbagrenprogar;
        5. mengajukan saran masukan kepada Kasubbagrenprogar dan atau Paur Subbagrenprogar mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagrenprogar;
        6. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Kasubbagprogar dan sehari-hari dibawah kendali Paur Kasubbagrenprogar dan Paur Subbagrenprogar
    3. Sub Bagian Pengendalian Anggaran, disingkat SUBBAGDALGAR.
  • Subbagdalgar adalah unsur pelaksana staf pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
  • Subbagdalgar bertugas menyusun menyusun          laporan realisasi anggaran, menyusun laporan kinerja instansi pemerintah dan membuat administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres serta koordinasirevisi rencana kerja anggaran kementerian/lembaga dan daftar isian pelaksanaan anggaran satuan kerja Polres;
  • dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin (2), Subbagdalgar menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
  1. melakukan pemantauan / supervisi staf dan analisis serta evaluasi penerapan sistem organisasi. Produk yang dihasilkan : Laporan hasil supervisi, analisa dan evaluasi penerapan sistem yang berlaku di Polres Blora;
  2. pemantauan dan pengendalian manajemen umum termasuk sistem dan prosedur pelaksanaan manajemen program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Anev Renstra Satker, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Satker, Laporan Realisasi Anggaran Satker, Anev Pelaksanaan Kegiatan Satker;
  3. pembinaan dan bimbingan terhadap Sub Satker terkait penerapan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : arahan tertulis (surat dinas), pertemuan / rapat, peninjauan ke lapangan, dll;
  4. pengendalian program dan anggaran sub satker jajaran dengan menghimpun produk pengendalian tingkat sub satker. Produk yang dihasilkan : LAKIP Sub Satker jajaran, realisasi anggaran bulanan;
  5. penyusunan produk pengendalian dan evaluasi penggunaan anggaran oleh bag sat sie dan jajaran polsek terkait dengan pengajuan rencana kebutuhan anggaran serta laporan realisasi anggaran
  6. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
  • Subbagdalgar dipimpin oleh Kepala Subbagdalgar, disingkat Kasubbagdalgar, yang bertanggung jawab kepada Kabagren;
  • dalam pelaksanaan tugas kewajibannya Kasubbagdalgar dibantu seorang Perwira Urusan (Paur), dengan tugas:
    1. mendukung pemantauan / supervisi staf dan analisis serta evaluasi penerapan sistem organisasi. Produk yang dihasilkan : Laporan hasil supervisi, analisa dan evaluasi penerapan sistem yang berlaku di Polres Blora;
    2. membantu pemantauan dan pengendalian manajemen umum termasuk sistem dan prosedur pelaksanaan manajemen program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Anev Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Satker, dan Laporan Realisasi Anggaran Satker, Anev Pelaksanaan Kegiatan Satker;
    3. membantu pembinaan dan bimbingan terhadap Sub Satker terkait penerapan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : arahan tertulis (surat dinas), pertemuan / rapat, peninjauan ke lapangan, dll;
    4. mendukung pengendalian program dan anggaran sub satker jajaran dengan menghimpun produk pengendalian tingkat sub satker. Produk yang dihasilkan : LAKIP Sub Satker jajaran, realisasi anggaran bulanan;
    5. pengendalian dan evaluasi penggunaan anggaran oleh bag sat sie dan jajaran polsek terkait dengan pengajuan rencana kebutuhan anggaran serta laporan realisasi anggaran
    6. mengajukan saran masukan kepada Kasubbagdalgar mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagdalgar.
  • Subbagdalgar memiliki 2 orang Bamin, dengan tugas masing-masing:
  1. mencari dan menghimpun data pendukung penyusunan produk pengendalian anggaran dari sumber intern maupun ekstern Polres Blora;
  2. pengetikan draft sampai pengajuan net konsep produk pengendalian anggaran kepada pimpinan, dll sesuai konsep, petunjuk dan arahan Kasubbagdalgar;
  3. penggandaan naskah setelah produk disahkan Kasatker;
  4. pendistribusian naskah sesuai alamat berdasarkan sifat dan jenis produk;
  5. melakukan tugas-tugas lain bidang Dalgar sesuai perintah dan petunjuk Kasubbag dan atau Paur Dalgar;
  6. mengajukan saran masukan kepada Kasubbag dan atau Paur Dalgar mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagdalgar;
  7. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Kasubbagdalgar dan sehari-hari dibawah kendali Paur Dalgar.

 



INFORMASI LAINNYA

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KRADENAN SAMBANG DAN SILATURAHMI DENGAN WARGA DESA MEDALEM

Blora – Bhabinkamtibmas Desa Medalem Brigpol Aris Fudiansyah melaksanakan kegiatan sambang sekaligus bersilaturahmi dengan warga binaan di Desa Medalem, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, pada Kamis (10/9/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh warga Desa Medalem yang hadir menyambut kedatangan Bhabinkamtibmas.


SELENGKAPNYA

POLSEK BLORA SALURKAN 20.000 LITER BANTUAN AIR BERSIH KEPADA WARGA DESA JEPANGREJO

Blora – Polsek Blora melaksanakan kegiatan bakti sosial penyaluran bantuan air bersih sebanyak 4 tangki atau setara 20.000 liter kepada masyarakat Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, pada Kamis (10/9/2026) pukul 09.50 WIB hingga 10.50 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Blora AKP Nur Dwi Edie Wahyudiyanto, S.H., M.H., Waka Polsek Blora AKP Bambang Utoyo, Lurah Jepangrejo H. Sugito, S.Pd., para Kanit, Kasium, dan anggota Polsek Blora, Bhabinkamtibmas Bripka Dani MS, perangkat Desa Jepangrejo Kustadi Ramli dan Sarpin, serta warga masyarakat Desa Jepangrejo.


SELENGKAPNYA