breaking news New
  • 12/17/2025 - 03:47 STANDAR PELAYANAN SIM
  • 04/17/2025 - 07:23 Tragedi Lift RS PKU Muhammadiyah Blora, Polres Tetapkan Ketua Panitia sebagai Tersangka Kab Blora - Polda Jateng | Polres Blora menetapkan Drs. Sugiyanto (60), Ketua Panitia Pembangunan Gedung Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lift yang menewaskan lima kuli bangunan dan melukai delapan lainnya. Tragedi memilukan ini terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, di lokasi proyek pembangunan gedung rumah sakit di Jalan Raya Blora-Cepu KM.3, Desa Seso, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.Kecelakaan bermula saat 13 pekerja konstruksi menggunakan lift (alimak) untuk menuju lantai tiga dan empat gedung yang sedang dibangun. Sekitar pukul 06.30 WIB, para pekerja tiba di lokasi proyek dan mulai bekerja. Namun, saat lift bergerak dari lantai tiga menuju lantai empat, terdengar suara decitan mencurigakan dari kabel seling mesin. Tak lama kemudian, lift tiba-tiba terjatuh dari ketinggian sekitar 20 meter, menyebabkan kepanikan dan kerusakan fatal.Akibat kejadian tersebut, lima pekerja meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis, sementara delapan lainnya mengalami luka berat. Petugas kepolisian dari Polres Blora segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti di lokasi, termasuk komponen lift yang rusak, diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Blora Kompol Slamet RIyanto, menyatakan, “Kami telah menetapkan satu tersangka, yakni Ketua Panitia Pembangunan, karena diduga lalai dalam pengawasan dan pemeliharaan alat berat. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan.” Sugiyanto disangkakan melanggar Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka.Polres Blora masih mendalami standar keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap peraturan teknis di lokasi proyek. Kompol Slamet menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan mengimbau pelaku proyek konstruksi untuk memprioritaskan aspek keamanan. Penyidikan juga mencakup pemeriksaan alat-alat berat lainnya di lokasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.Tragedi ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan memicu perhatian publik terhadap standar keselamatan di proyek konstruksi. Masyarakat Blora berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga agar pengawasan proyek lebih ketat. Keluarga korban menuntut keadilan dan kompensasi atas kehilangan yang mereka alami, sambil menanti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Blora.
  • 04/17/2025 - 04:54 Polres Blora Rutin Gelar Pelatihan POH, Dalmas, dan Negosiator Hadapi Potensi Unjuk Rasa Blora - Polda Jateng - Polres Blora intensif menggelar pelatihan Power On Hand (POH) bagi personel Raimas, Kompi Dalmas, dan negosiator guna mengantisipasi potensi unjuk rasa di wilayah hukumnya. Program pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme anggota kepolisian dalam menangani situasi keramaian, khususnya demonstrasi, agar berlangsung aman dan terkendali. Kegiatan ini menjadi agenda rutin Polres Blora seiring dinamika sosial yang kian kompleks.Pelatihan POH meliputi simulasi pengendalian massa, teknik negosiasi, serta penggunaan peralatan taktikal sesuai standar operasional prosedur (SOP). Personel Kompi Dalmas dilatih untuk mengamankan situasi dengan pendekatan humanis, sementara tim negosiator diasah kemampuannya dalam berkomunikasi dengan massa untuk mencegah eskalasi konflik. Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan memastikan keamanan masyarakat tanpa mengesampingkan hak menyampaikan pendapat.Kasat Samapta Polres Blora AKP Kusnio, yang memimpin pelatihan, menyatakan bahwa latihan ini mencakup skenario nyata seperti pengamanan aksi unjuk rasa besar hingga penanganan potensi kericuhan. “Kami ingin personel siap menghadapi situasi apapun dengan sikap profesional dan tidak memicu ketegangan,” ujarnya. Pelatihan juga melibatkan evaluasi fisik dan mental untuk memastikan ketangguhan anggota di lapangan.Masyarakat Blora menyambut positif upaya Polres dalam mempersiapkan personelnya menghadapi potensi unjuk rasa. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan daerah sekaligus menjamin kebebasan berekspresi sesuai koridor hukum. Polres Blora berencana melanjutkan pelatihan ini secara berkala, sekaligus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung pengamanan yang lebih terpadu.
  • 04/17/2025 - 04:49 Bhabinkamtibmas Kediren Dampingi PT KAI Pasang Portal di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu BLORA – Bhabinkamtibmas Desa Kediren, Bripka Suseno, turut mendampingi petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam kegiatan pemasangan portal di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dukuh Kediren, Desa Kediren, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, pada Rabu, 16 April 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di perlintasan sebidang JPL No. Reg 101 Km 66+300.Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting, termasuk Serka Supriyanto (Babinsa), Kasi Trantib Kecamatan Randublatung, Kepala Dusun Kediren, serta petugas dari PT KAI. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa menunjukkan sinergi antara kepolisian, TNI, dan pemerintah setempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaan.Pemasangan portal ini merupakan bagian dari upaya PT KAI untuk menyempitkan akses perlintasan dan mengurangi risiko kecelakaan di jalur kereta api tanpa palang pintu. Bripka Suseno menjelaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi momen untuk memonitor situasi kamtibmas di wilayahnya. “Kami ingin memastikan keselamatan warga di perlintasan ini, sekaligus menjalin silaturahmi dengan masyarakat agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari warga setempat yang menyadari pentingnya peningkatan keselamatan di perlintasan kereta api. Kepala Dusun Kediren menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara PT KAI, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa dalam menjaga keamanan lingkungan. Pemasangan portal diharapkan dapat meminimalkan potensi kecelakaan yang kerap terjadi akibat kelalaian pengguna jalan.Dengan adanya kegiatan ini, Desa Kediren kini memiliki infrastruktur perlintasan yang lebih aman. PT KAI bersama aparat keamanan setempat berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan perawatan fasilitas tersebut. Upaya ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara petugas keamanan dan warga di wilayah Randublatung.
  • 04/17/2025 - 04:45 Pemasangan Pita Kejut di Blora: Upaya Cegah Kecelakaan dan Balap Liar BLORA – Satlantas Polres Blora bersama Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Blora menggelar kegiatan pemasangan pita kejut di Dukuh Getas, Desa Getas, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, pada Rabu, 16 April 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menekan aksi balap liar di wilayah hukum Polres Blora. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya IPDA Bayu Destya, Kanit Kamsel Satlantas Polres Blora, IPDA Puguh Agung Dwi Pambuditomo, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Blora, dan IPTU Midiyono, Kanit Samapta Sek Randublatung. Turut hadir pula anggota Satlantas Polres Blora, anggota MRLL Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Blora, serta awak media yang meliput jalannya kegiatan.Pemasangan pita kejut ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Lokasi Dukuh Getas dipilih karena sering menjadi titik rawan kecelakaan dan aksi balap liar, terutama pada malam hari. Dengan adanya pita kejut, diharapkan kecepatan kendaraan dapat terkendali sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisasi.IPDA Bayu Destya menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar. “Kami ingin memastikan wilayah Kradenan bebas dari balap liar dan kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak. Pemasangan pita kejut ini adalah langkah konkret kami bersama dinas terkait,” ujarnya di sela-sela kegiatan.Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga setempat yang menyambut baik inisiatif kepolisian dan pemerintah daerah. Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Blora juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program keselamatan lalu lintas melalui pembangunan infrastruktur pendukung. Dengan kolaborasi ini, Blora berharap dapat menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

JOB DISCRIPTION BAGIAN PERENCANAAN

JOB DISCRIPTION BAGIAN PERENCANAAN

JOB DESCRIPTION 

BAGIAN PERENCANAAN POLRES BLORA

  1. Bagren adalah unsur pembantu pimpinan Polres Blora yang berada dibawah Kapolres Blora
  2. Bagren bertugas menyusun perencanaan kebijakan teknis dan strategis menyusun rencana kerja, melaksanakan dan mengendalikan program dan anggaran, menerapkan sistem manajemen organisasi dan tata laksana, serta melaksanakan program reformasi birokrasi
  3. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin 2), Bagren menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
    1. penyusunan rencana strategis, rancangan rencana kerja, rencana kerja, perjanjian kinerja, indikator kinerja utama, dan evaluasi kinerja
    2. penerapan sistem manajemen organisasi dan tata laksana
    3. pelaksana program Reformasi Birokrasi Polres Blora
    4. penyusunan rencana kebutuhan anggaran Polres dalam     bentuk rencana kerja anggaran kementerian/lembaga, daftar isian pelaksanaan anggaran dan laporan kinerja instansi pemerintah
    5. pembuatan administrasi otorisasi anggaran, penyusunan  laporan  realisasi anggaran, sistem manajemen        anggaran Polri, hibah dan penyusunan revisi anggaran
    6. pemantauan / supervisi staf dan analisis serta evaluasi penerapan sistem organisasi dan manajemen umum termasuk sistem dan prosedur pelaksanaan manajemen program dan anggaran;
    7. penyusunan rencana / program kerja dan anggaran serta analisis & evaluasi dan pengendalian anggaran atas pelaksanaannya;

 

    1. mengajukan saran masukan kepada Kapolres / Waka mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
  1. Bagren dipimpin oleh Kepala Bagian perencanaan disingkat KABAGREN yang bertanggungjawab kepada Kapolres Blora dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali WakaPolres Blora.
  2. Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Ka / Waka Polres Blora mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
  3. Bagren terdiri dari :
    1. Perwira Urusan Administrasi, disingkat Paurmin.
      • Paurmin adalah unsur pembantu pimpinan pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
      • Paurmin bertugas menyelenggarakan urusan perencanaan dan administrasi umum, ketatausahaan dan urusan dalam, urusan personel / logistik termasuk pelayanan keuangan di lingkungan Bagren;
      • dalam melaksanakan tugas sebagaimana poin (2) diatas, Paurmin menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut:
        1. menyusun rencana kegiatan tahunan, bulanan, mingguan dan harian Bagren, mempedomani Penetapan Kinerja dan Rencana Kegiatan Satker (Polres Blora);
        2. mengelola administrasi umum dan ketatausahaan di lingkungan Bagren sesuai ketentuan Jukminu Polri;
        3. mengelola urusan dalam di lingkungan Bagren termasuk kebersihan, keindahan dan kenyamanan ruang kerja;
        4. mengelola administrasi personel dan materiil logistik di lingkungan Bagren;
        5. mengelola penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Bagren termasuk penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bulanan Sub Satker;
        6. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Urmin Bagren.
    1. Sub Bagian Strajemen & Reformasi Birokrasi, disingkat Subbagstrajemen & RB.
      • Subbagstrajemen & RB adalah unsur pelaksana staf pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
      • Subbagstrajemen & RB bertugas menyusun rencana strategis, rancangan rencana kerja, rencana  kerja, perjanjian kinerja, indikator kinerja utama, dan indikator kinerja kunci, menerapkan sistem dan manajemen organisasi dan tata laksana serta melaksanakan program reformasi birokrasi.
      • dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin (2), Subbagstrajemen & RB menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
        1. penyusunan konsep kebijakan dan strategi Polres Blora baik jangka sedang maupun jangka pendek termasuk sasaran program antara lain renstra, rancangan renja, dan renja,
        2. penyusunan indicator kinerja utam (IKU) dan rencana aksi IKU Polres Blora
        3. melaksanakan pemantauan, supervisi, dan anev atas penerapan sistem organisasi dan manajemen serta melaksanakan penelitian pengembangan personel, anggaran dan materiil di lingkungan Polres
        4. melaksanakan pemantauan, supervisi dan anev atas penerapan sistem dan manajemen organisasi di lingkungan Polres
        5. pengkajian dalam rangka perencanaan pembangunan dan pengembangan organisasi
        6. penyusunan konsep perumusan umum Polres Blora sesuai petunjuk Ka / Waka Polres melalui Kabagren. Produk yang dihasilkan : Telstaf Peningkatan tipelogi kesatuan, pembentukan Polsek / unit / struktur baru sesuai tipelogi kesatuan, analisis / kajian umum, dll;
        7. menyelenggarakan pembinaan manajemen Polri di lingkungan Polres Blora yang meliputi penyiapan, pemeliharaan, dan pengembangan sistem, metode, organisasi serta prosedur dan tata caranya. Produk yang dihasilkan : konsepsi usulan restrukturisasi organisasi Polres Blora dan Polsek jajaran, konsepsi OTK, konsepsi DSPP, dll;
        8. melaksanakan pembangunan zona integritas dan asistensi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Polres Blora
        9. melaksanakan asistensi pelayanan publik di lingkungan Polres Blora
        10. monev program prioritas Kapolri (giat 39 peningkatan status wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani pada seluruh sentra pelayanan publik)
        11. kegiatan prioritas Polri (rapat koordinasi persiapan pelaporan KP2 )
        12. menyusun pelaksanaan indeks tata kelola kepolisian online (ITK-O)
        13. monitoring pelaksanaan indeks tata kelola kepolisian online (ITK-O)
        14. monev inovasi pelayanan publik (pendataan, pengecekan, pengusulan KIPP)
        15. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
      • Subbagstrajemen & RB dipimpin oleh Kepala Subbagstrajemen & RB, disingkat Kasubbagstrajemen & RB, yang bertanggung jawab kepada Kabagren;
      • dalam pelaksanaan tugas kewajibannya Kasubbagstrajemen & RB dibantu seorang Perwira Urusan (Paur), dengan tugas:
        1. menyiapkan konsep awal perumusan umum Polres Blora atas petunjuk Kabagren melalui Kasubbagprogar. Produk yang dihasilkan : Telstaf Peningkatan tipelogi kesatuan, pembentukan Polsek / unit / struktur baru sesuai tipelogi kesatuan, analisis / kajian umum, dll;
        2. menyiapkan konsep awal rencana strategik Polres Blora jangka menengah. Produk yang dihasilkan : Blueprint, Renstra Polres Blora, Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM), dll;
        3. menyiapkan konsep awal rencana kerja dan kegiatan jangka pendek / tahunan termasuk sasaran program dan pengajuan kebutuhan anggaran. Produk yang dihasilkan : Rancangan Renja, Usulan RKA-KL
        4. menyiapkan konsep dokumen-dokumen pelaksanaan pembangunan zona integritas
        5. menyiapkan konsep dokumen-dokumen indek tata kelola (ITK-O)
      • Kasubbagstrajemen & RB memiliki 2 orang Bamin, dengan tugas masing-masing:
        1. mencari dan menghimpun data pendukung penyusunan produk perencanaan umum dari sumber intern maupun ekstern Polres Blora;
        2. pengetikan draft sampai pengajuan net konsep produk perencanaan kepada pimpinan, dll sesuai konsep, petunjuk dan arahan Kasubbagprogar;
        3. penggandaan naskah setelah produk disahkan Kasatker;
        4. pendistribusian naskah sesuai alamat berdasarkan sifat dan jenis produk;
        5. melakukan tugas-tugas lain bidang strajemen dan RB sesuai perintah dan petunjuk Kasubbagstrajemen & RB dan atau Paur subbagstrajemen & RB;
        6. mengajukan saran masukan kepada Kasubbagstrajemen & RB dan atau Paur subbagstrajemen & RB mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagprogar;
        7. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Kasubbagstrajemen & RB dan atau Paur subbagstrajemen & RB.
    2. Sub Bagian perencanaan program dan anggaran, disingkat SUBBAGRENPROGAR.
      • Subbagrenprogar adalah unsur pelaksana staf pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
      • Subbagprogar bertugas bertugas  menyusun rencana kebutuhan anggaran Polres          dalam bentuk rencana kerja anggaran kementerian/lembaga dan daftar isian pelaksanaan anggaran
      • dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin (2), Subbagrenprogar menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
        1. penyusunan konsep kebutuhan anggaran dan kegiatan jangka pendek / tahunan termasuk sasaran program dan pengajuan kebutuhan anggaran. Produk yang dihasilkan : Usulan RKA-KL Pagu Ideal, pagu indikatif dan alokasi anggaran, Rendisgar, Penetapan Kinerja, Rencana Kegiatan termasuk kegiatan sosialisasi DIPA kepada para Kasub Satker;
        2. penyusunan dokumen-dokumen pelaksanaan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Rencana Anggaran Biaya (RAB), Term of Reference (TOR), Pricelist serta koordinasi pengelolaan keuangan Polres;
        3. memberikan bimbingan teknis penyusunan penyusunan RKA-KL
        4. penyusunan dan penelaahan rencana kebutuhan anggaran Polres Blora yang diusulkan Bag, Sat, Sie dan Jajaran Polsek Polres Blora baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan Rupiah murni (RM)
        5. bertugas menghimpun, memberikan arahan teknis penyusunan dan revisi RKA-K/L dan DIPA
        6. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
      • Subbagprogar dipimpin oleh Kepala Subbagrenprogar, disingkat Kasubbagrenprogar, yang bertanggung jawab kepada Kabagren;
      • dalam pelaksanaan tugas kewajibannya Kasubbagprogar dibantu seorang Perwira Urusan (Paur), dengan tugas:
        1. penyusunan konsep kebutuhan anggaran dan kegiatan jangka pendek / tahunan termasuk sasaran program dan pengajuan kebutuhan anggaran. Produk yang dihasilkan : Usulan RKA-KL Pagu Ideal, pagu indikatif dan alokasi anggaran, Rendisgar, Penetapan Kinerja, Rencana Kegiatan termasuk kegiatan sosialisasi DIPA kepada para Kasub Satker;
        2. menyiapkan konsep dokumen-dokumen pelaksanaan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Rencana Anggaran Biaya (RAB), Term of Reference (TOR), Pricelist.
      • Subbagrenprogar memiliki 2 orang Bamin, dengan tugas masing-masing:
        1. pengetikan draft sampai pengajuan net konsep kebutuhan anggaran didalam RKA-KL kepada pimpinan, dll sesuai konsep, petunjuk dan arahan Kasubbagrenprogar;
        2. penggandaan naskah setelah produk disahkan Kasatker;
        3. pendistribusian naskah sesuai alamat berdasarkan sifat dan jenis produk;
        4. melakukan tugas-tugas lain bidang Progar sesuai perintah dan petunjuk Kasubbagrenprogar dan atau Paur Subbagrenprogar;
        5. mengajukan saran masukan kepada Kasubbagrenprogar dan atau Paur Subbagrenprogar mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagrenprogar;
        6. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Kasubbagprogar dan sehari-hari dibawah kendali Paur Kasubbagrenprogar dan Paur Subbagrenprogar
    3. Sub Bagian Pengendalian Anggaran, disingkat SUBBAGDALGAR.
  • Subbagdalgar adalah unsur pelaksana staf pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
  • Subbagdalgar bertugas menyusun menyusun          laporan realisasi anggaran, menyusun laporan kinerja instansi pemerintah dan membuat administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres serta koordinasirevisi rencana kerja anggaran kementerian/lembaga dan daftar isian pelaksanaan anggaran satuan kerja Polres;
  • dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin (2), Subbagdalgar menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
  1. melakukan pemantauan / supervisi staf dan analisis serta evaluasi penerapan sistem organisasi. Produk yang dihasilkan : Laporan hasil supervisi, analisa dan evaluasi penerapan sistem yang berlaku di Polres Blora;
  2. pemantauan dan pengendalian manajemen umum termasuk sistem dan prosedur pelaksanaan manajemen program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Anev Renstra Satker, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Satker, Laporan Realisasi Anggaran Satker, Anev Pelaksanaan Kegiatan Satker;
  3. pembinaan dan bimbingan terhadap Sub Satker terkait penerapan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : arahan tertulis (surat dinas), pertemuan / rapat, peninjauan ke lapangan, dll;
  4. pengendalian program dan anggaran sub satker jajaran dengan menghimpun produk pengendalian tingkat sub satker. Produk yang dihasilkan : LAKIP Sub Satker jajaran, realisasi anggaran bulanan;
  5. penyusunan produk pengendalian dan evaluasi penggunaan anggaran oleh bag sat sie dan jajaran polsek terkait dengan pengajuan rencana kebutuhan anggaran serta laporan realisasi anggaran
  6. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
  • Subbagdalgar dipimpin oleh Kepala Subbagdalgar, disingkat Kasubbagdalgar, yang bertanggung jawab kepada Kabagren;
  • dalam pelaksanaan tugas kewajibannya Kasubbagdalgar dibantu seorang Perwira Urusan (Paur), dengan tugas:
    1. mendukung pemantauan / supervisi staf dan analisis serta evaluasi penerapan sistem organisasi. Produk yang dihasilkan : Laporan hasil supervisi, analisa dan evaluasi penerapan sistem yang berlaku di Polres Blora;
    2. membantu pemantauan dan pengendalian manajemen umum termasuk sistem dan prosedur pelaksanaan manajemen program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Anev Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Satker, dan Laporan Realisasi Anggaran Satker, Anev Pelaksanaan Kegiatan Satker;
    3. membantu pembinaan dan bimbingan terhadap Sub Satker terkait penerapan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : arahan tertulis (surat dinas), pertemuan / rapat, peninjauan ke lapangan, dll;
    4. mendukung pengendalian program dan anggaran sub satker jajaran dengan menghimpun produk pengendalian tingkat sub satker. Produk yang dihasilkan : LAKIP Sub Satker jajaran, realisasi anggaran bulanan;
    5. pengendalian dan evaluasi penggunaan anggaran oleh bag sat sie dan jajaran polsek terkait dengan pengajuan rencana kebutuhan anggaran serta laporan realisasi anggaran
    6. mengajukan saran masukan kepada Kasubbagdalgar mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagdalgar.
  • Subbagdalgar memiliki 2 orang Bamin, dengan tugas masing-masing:
  1. mencari dan menghimpun data pendukung penyusunan produk pengendalian anggaran dari sumber intern maupun ekstern Polres Blora;
  2. pengetikan draft sampai pengajuan net konsep produk pengendalian anggaran kepada pimpinan, dll sesuai konsep, petunjuk dan arahan Kasubbagdalgar;
  3. penggandaan naskah setelah produk disahkan Kasatker;
  4. pendistribusian naskah sesuai alamat berdasarkan sifat dan jenis produk;
  5. melakukan tugas-tugas lain bidang Dalgar sesuai perintah dan petunjuk Kasubbag dan atau Paur Dalgar;
  6. mengajukan saran masukan kepada Kasubbag dan atau Paur Dalgar mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagdalgar;
  7. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Kasubbagdalgar dan sehari-hari dibawah kendali Paur Dalgar.

 



INFORMASI LAINNYA

Tragedi Lift RS PKU Muhammadiyah Blora, Polres Tetapkan Ketua Panitia sebagai Tersangka

Kab Blora - Polda Jateng | Polres Blora menetapkan Drs. Sugiyanto (60), Ketua Panitia Pembangunan Gedung Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lift yang menewaskan lima kuli bangunan dan melukai delapan lainnya. Tragedi memilukan ini terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, di lokasi proyek pembangunan gedung rumah sakit di Jalan Raya Blora-Cepu KM.3, Desa Seso, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.


SELENGKAPNYA