breaking news New
  • 04/18/2026 - 02:42 Bhabinkamtibmas Todanan Sambang Warga, Monitoring Penyaluran Banpang 1.164 KPM di Kedungwungu Blora – Bhabinkamtibmas Desa Kedungwungu Polsek Todanan melaksanakan sambang di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jumat Wage, 17 April 2026. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB untuk menjalin silaturahmi sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Purwanto bersama Kepala Desa Kedungwungu Marsoni melakukan monitoring penyaluran bantuan pangan (banpang) kepada 1.164 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa binaan. Selain memantau penyaluran, Aipda Purwanto mengimbau warga agar mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan dengan menanam padi dan jagung.PS. Kapolsek Todanan Iptu Suhari, S.H., M.H. menyampaikan, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga. “Warga diminta waspada terhadap penipuan online dengan berbagai modus, jaga kesehatan karena cuaca sangat panas, serta hati-hati saat parkir sepeda motor di sawah atau ladang. Pastikan kendaraan dalam pengawasan dan selalu kunci setang atau kunci ganda,” ujarnya. Kegiatan sambang dan monitoring berjalan tertib dan lancar.
  • 04/18/2026 - 02:42 Bhabinkamtibmas Todanan Sambang Warga, Monitoring Penyaluran Banpang 1.164 KPM di Kedungwungu Blora – Bhabinkamtibmas Desa Kedungwungu Polsek Todanan melaksanakan sambang di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jumat Wage, 17 April 2026. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB untuk menjalin silaturahmi sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Purwanto bersama Kepala Desa Kedungwungu Marsoni melakukan monitoring penyaluran bantuan pangan (banpang) kepada 1.164 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa binaan. Selain memantau penyaluran, Aipda Purwanto mengimbau warga agar mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan dengan menanam padi dan jagung.PS. Kapolsek Todanan Iptu Suhari, S.H., M.H. menyampaikan, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga. “Warga diminta waspada terhadap penipuan online dengan berbagai modus, jaga kesehatan karena cuaca sangat panas, serta hati-hati saat parkir sepeda motor di sawah atau ladang. Pastikan kendaraan dalam pengawasan dan selalu kunci setang atau kunci ganda,” ujarnya. Kegiatan sambang dan monitoring berjalan tertib dan lancar.
  • 04/18/2026 - 02:34 Polsek Ngawen Monitoring Bantuan RTLH dari Baznas di Desa Gondang Blora – Polsek Ngawen melaksanakan sambang desa sekaligus monitoring kegiatan penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Baznas Kabupaten Blora di Desa Gondang, Kecamatan Ngawen, Jumat, 17 April 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.Bantuan RTLH diserahkan kepada Ibu Parti, warga RT 02 RW 01 Desa Gondang. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Gondang beserta perangkat, Sekcam Ngawen bersama Kasi Trantib dan anggota Pol PP, perwakilan Baznas Kabupaten Blora Imam beserta anggota, TKSK Ngawen Ilham bersama Pendamping PKH, Mitra Tekanan Baznas Basuki, Bhabinkamtibmas Bripka Indra, Babinsa Serka Suharmanto, serta warga penerima bantuan.Plh Kapolsek Ngawen Iptu Sukimin, S.H. menyampaikan, Bhabinkamtibmas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada warga saat kegiatan berlangsung. “Kami mengingatkan warga untuk waspada kebakaran rumah maupun lahan, memastikan kompor dan listrik dimatikan saat meninggalkan rumah, serta waspada terhadap aksi curanmor,” ujarnya. Kegiatan sambang dan monitoring berjalan tertib, aman, dan lancar.
  • 04/18/2026 - 02:34 Polsek Ngawen Monitoring Bantuan RTLH dari Baznas di Desa Gondang Blora – Polsek Ngawen melaksanakan sambang desa sekaligus monitoring kegiatan penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Baznas Kabupaten Blora di Desa Gondang, Kecamatan Ngawen, Jumat, 17 April 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.Bantuan RTLH diserahkan kepada Ibu Parti, warga RT 02 RW 01 Desa Gondang. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Gondang beserta perangkat, Sekcam Ngawen bersama Kasi Trantib dan anggota Pol PP, perwakilan Baznas Kabupaten Blora Imam beserta anggota, TKSK Ngawen Ilham bersama Pendamping PKH, Mitra Tekanan Baznas Basuki, Bhabinkamtibmas Bripka Indra, Babinsa Serka Suharmanto, serta warga penerima bantuan.Plh Kapolsek Ngawen Iptu Sukimin, S.H. menyampaikan, Bhabinkamtibmas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada warga saat kegiatan berlangsung. “Kami mengingatkan warga untuk waspada kebakaran rumah maupun lahan, memastikan kompor dan listrik dimatikan saat meninggalkan rumah, serta waspada terhadap aksi curanmor,” ujarnya. Kegiatan sambang dan monitoring berjalan tertib, aman, dan lancar.
  • 04/18/2026 - 02:28 Polsek Kunduran Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan untuk Lima Warga Blora – Polsek Kunduran melaksanakan kegiatan Jumat Berkah di Kelurahan Kunduran, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jumat, 17 April 2026. Kegiatan berlangsung pukul 08.30 WIB hingga 09.00 WIB sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang membutuhkan.Kegiatan diikuti personel Polsek Kunduran, yaitu Aiptu Sulkan, Brigpol Eko Hery O., Brigpol Roni A., dan Briptu Ilham bersama warga Kelurahan Kunduran. Bantuan disalurkan langsung kepada lima penerima manfaat di wilayah Kelurahan Kunduran 6/1, Kecamatan Kunduran. Kelima penerima yakni Sarpi, 70 tahun; Imronah, 42 tahun; Kalimah, 64 tahun; Sulasmi, 37 tahun; dan Sukatik, 55 tahun.Kapolsek Kunduran Iptu Budi Santoso, S.H., M.H. mengatakan, Jumat Berkah rutin digelar sebagai wujud nyata Polri hadir berbuat dan bermanfaat bagi masyarakat. “Kegiatan ini untuk membantu meringankan beban warga, sekaligus mempererat silaturahmi antara Polri dengan masyarakat. Semoga bermanfaat,” ujarnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan tertib dan lancar.

JOB DISCRIPTION BAGIAN PERENCANAAN

JOB DISCRIPTION BAGIAN PERENCANAAN

JOB DESCRIPTION 

BAGIAN PERENCANAAN POLRES BLORA

  1. Bagren adalah unsur pembantu pimpinan Polres Blora yang berada dibawah Kapolres Blora
  2. Bagren bertugas menyusun perencanaan kebijakan teknis dan strategis menyusun rencana kerja, melaksanakan dan mengendalikan program dan anggaran, menerapkan sistem manajemen organisasi dan tata laksana, serta melaksanakan program reformasi birokrasi
  3. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin 2), Bagren menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
    1. penyusunan rencana strategis, rancangan rencana kerja, rencana kerja, perjanjian kinerja, indikator kinerja utama, dan evaluasi kinerja
    2. penerapan sistem manajemen organisasi dan tata laksana
    3. pelaksana program Reformasi Birokrasi Polres Blora
    4. penyusunan rencana kebutuhan anggaran Polres dalam     bentuk rencana kerja anggaran kementerian/lembaga, daftar isian pelaksanaan anggaran dan laporan kinerja instansi pemerintah
    5. pembuatan administrasi otorisasi anggaran, penyusunan  laporan  realisasi anggaran, sistem manajemen        anggaran Polri, hibah dan penyusunan revisi anggaran
    6. pemantauan / supervisi staf dan analisis serta evaluasi penerapan sistem organisasi dan manajemen umum termasuk sistem dan prosedur pelaksanaan manajemen program dan anggaran;
    7. penyusunan rencana / program kerja dan anggaran serta analisis & evaluasi dan pengendalian anggaran atas pelaksanaannya;

 

    1. mengajukan saran masukan kepada Kapolres / Waka mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
  1. Bagren dipimpin oleh Kepala Bagian perencanaan disingkat KABAGREN yang bertanggungjawab kepada Kapolres Blora dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali WakaPolres Blora.
  2. Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Ka / Waka Polres Blora mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
  3. Bagren terdiri dari :
    1. Perwira Urusan Administrasi, disingkat Paurmin.
      • Paurmin adalah unsur pembantu pimpinan pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
      • Paurmin bertugas menyelenggarakan urusan perencanaan dan administrasi umum, ketatausahaan dan urusan dalam, urusan personel / logistik termasuk pelayanan keuangan di lingkungan Bagren;
      • dalam melaksanakan tugas sebagaimana poin (2) diatas, Paurmin menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut:
        1. menyusun rencana kegiatan tahunan, bulanan, mingguan dan harian Bagren, mempedomani Penetapan Kinerja dan Rencana Kegiatan Satker (Polres Blora);
        2. mengelola administrasi umum dan ketatausahaan di lingkungan Bagren sesuai ketentuan Jukminu Polri;
        3. mengelola urusan dalam di lingkungan Bagren termasuk kebersihan, keindahan dan kenyamanan ruang kerja;
        4. mengelola administrasi personel dan materiil logistik di lingkungan Bagren;
        5. mengelola penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Bagren termasuk penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bulanan Sub Satker;
        6. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Urmin Bagren.
    1. Sub Bagian Strajemen & Reformasi Birokrasi, disingkat Subbagstrajemen & RB.
      • Subbagstrajemen & RB adalah unsur pelaksana staf pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
      • Subbagstrajemen & RB bertugas menyusun rencana strategis, rancangan rencana kerja, rencana  kerja, perjanjian kinerja, indikator kinerja utama, dan indikator kinerja kunci, menerapkan sistem dan manajemen organisasi dan tata laksana serta melaksanakan program reformasi birokrasi.
      • dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin (2), Subbagstrajemen & RB menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
        1. penyusunan konsep kebijakan dan strategi Polres Blora baik jangka sedang maupun jangka pendek termasuk sasaran program antara lain renstra, rancangan renja, dan renja,
        2. penyusunan indicator kinerja utam (IKU) dan rencana aksi IKU Polres Blora
        3. melaksanakan pemantauan, supervisi, dan anev atas penerapan sistem organisasi dan manajemen serta melaksanakan penelitian pengembangan personel, anggaran dan materiil di lingkungan Polres
        4. melaksanakan pemantauan, supervisi dan anev atas penerapan sistem dan manajemen organisasi di lingkungan Polres
        5. pengkajian dalam rangka perencanaan pembangunan dan pengembangan organisasi
        6. penyusunan konsep perumusan umum Polres Blora sesuai petunjuk Ka / Waka Polres melalui Kabagren. Produk yang dihasilkan : Telstaf Peningkatan tipelogi kesatuan, pembentukan Polsek / unit / struktur baru sesuai tipelogi kesatuan, analisis / kajian umum, dll;
        7. menyelenggarakan pembinaan manajemen Polri di lingkungan Polres Blora yang meliputi penyiapan, pemeliharaan, dan pengembangan sistem, metode, organisasi serta prosedur dan tata caranya. Produk yang dihasilkan : konsepsi usulan restrukturisasi organisasi Polres Blora dan Polsek jajaran, konsepsi OTK, konsepsi DSPP, dll;
        8. melaksanakan pembangunan zona integritas dan asistensi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Polres Blora
        9. melaksanakan asistensi pelayanan publik di lingkungan Polres Blora
        10. monev program prioritas Kapolri (giat 39 peningkatan status wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani pada seluruh sentra pelayanan publik)
        11. kegiatan prioritas Polri (rapat koordinasi persiapan pelaporan KP2 )
        12. menyusun pelaksanaan indeks tata kelola kepolisian online (ITK-O)
        13. monitoring pelaksanaan indeks tata kelola kepolisian online (ITK-O)
        14. monev inovasi pelayanan publik (pendataan, pengecekan, pengusulan KIPP)
        15. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
      • Subbagstrajemen & RB dipimpin oleh Kepala Subbagstrajemen & RB, disingkat Kasubbagstrajemen & RB, yang bertanggung jawab kepada Kabagren;
      • dalam pelaksanaan tugas kewajibannya Kasubbagstrajemen & RB dibantu seorang Perwira Urusan (Paur), dengan tugas:
        1. menyiapkan konsep awal perumusan umum Polres Blora atas petunjuk Kabagren melalui Kasubbagprogar. Produk yang dihasilkan : Telstaf Peningkatan tipelogi kesatuan, pembentukan Polsek / unit / struktur baru sesuai tipelogi kesatuan, analisis / kajian umum, dll;
        2. menyiapkan konsep awal rencana strategik Polres Blora jangka menengah. Produk yang dihasilkan : Blueprint, Renstra Polres Blora, Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM), dll;
        3. menyiapkan konsep awal rencana kerja dan kegiatan jangka pendek / tahunan termasuk sasaran program dan pengajuan kebutuhan anggaran. Produk yang dihasilkan : Rancangan Renja, Usulan RKA-KL
        4. menyiapkan konsep dokumen-dokumen pelaksanaan pembangunan zona integritas
        5. menyiapkan konsep dokumen-dokumen indek tata kelola (ITK-O)
      • Kasubbagstrajemen & RB memiliki 2 orang Bamin, dengan tugas masing-masing:
        1. mencari dan menghimpun data pendukung penyusunan produk perencanaan umum dari sumber intern maupun ekstern Polres Blora;
        2. pengetikan draft sampai pengajuan net konsep produk perencanaan kepada pimpinan, dll sesuai konsep, petunjuk dan arahan Kasubbagprogar;
        3. penggandaan naskah setelah produk disahkan Kasatker;
        4. pendistribusian naskah sesuai alamat berdasarkan sifat dan jenis produk;
        5. melakukan tugas-tugas lain bidang strajemen dan RB sesuai perintah dan petunjuk Kasubbagstrajemen & RB dan atau Paur subbagstrajemen & RB;
        6. mengajukan saran masukan kepada Kasubbagstrajemen & RB dan atau Paur subbagstrajemen & RB mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagprogar;
        7. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Kasubbagstrajemen & RB dan atau Paur subbagstrajemen & RB.
    2. Sub Bagian perencanaan program dan anggaran, disingkat SUBBAGRENPROGAR.
      • Subbagrenprogar adalah unsur pelaksana staf pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
      • Subbagprogar bertugas bertugas  menyusun rencana kebutuhan anggaran Polres          dalam bentuk rencana kerja anggaran kementerian/lembaga dan daftar isian pelaksanaan anggaran
      • dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin (2), Subbagrenprogar menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
        1. penyusunan konsep kebutuhan anggaran dan kegiatan jangka pendek / tahunan termasuk sasaran program dan pengajuan kebutuhan anggaran. Produk yang dihasilkan : Usulan RKA-KL Pagu Ideal, pagu indikatif dan alokasi anggaran, Rendisgar, Penetapan Kinerja, Rencana Kegiatan termasuk kegiatan sosialisasi DIPA kepada para Kasub Satker;
        2. penyusunan dokumen-dokumen pelaksanaan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Rencana Anggaran Biaya (RAB), Term of Reference (TOR), Pricelist serta koordinasi pengelolaan keuangan Polres;
        3. memberikan bimbingan teknis penyusunan penyusunan RKA-KL
        4. penyusunan dan penelaahan rencana kebutuhan anggaran Polres Blora yang diusulkan Bag, Sat, Sie dan Jajaran Polsek Polres Blora baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan Rupiah murni (RM)
        5. bertugas menghimpun, memberikan arahan teknis penyusunan dan revisi RKA-K/L dan DIPA
        6. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
      • Subbagprogar dipimpin oleh Kepala Subbagrenprogar, disingkat Kasubbagrenprogar, yang bertanggung jawab kepada Kabagren;
      • dalam pelaksanaan tugas kewajibannya Kasubbagprogar dibantu seorang Perwira Urusan (Paur), dengan tugas:
        1. penyusunan konsep kebutuhan anggaran dan kegiatan jangka pendek / tahunan termasuk sasaran program dan pengajuan kebutuhan anggaran. Produk yang dihasilkan : Usulan RKA-KL Pagu Ideal, pagu indikatif dan alokasi anggaran, Rendisgar, Penetapan Kinerja, Rencana Kegiatan termasuk kegiatan sosialisasi DIPA kepada para Kasub Satker;
        2. menyiapkan konsep dokumen-dokumen pelaksanaan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Rencana Anggaran Biaya (RAB), Term of Reference (TOR), Pricelist.
      • Subbagrenprogar memiliki 2 orang Bamin, dengan tugas masing-masing:
        1. pengetikan draft sampai pengajuan net konsep kebutuhan anggaran didalam RKA-KL kepada pimpinan, dll sesuai konsep, petunjuk dan arahan Kasubbagrenprogar;
        2. penggandaan naskah setelah produk disahkan Kasatker;
        3. pendistribusian naskah sesuai alamat berdasarkan sifat dan jenis produk;
        4. melakukan tugas-tugas lain bidang Progar sesuai perintah dan petunjuk Kasubbagrenprogar dan atau Paur Subbagrenprogar;
        5. mengajukan saran masukan kepada Kasubbagrenprogar dan atau Paur Subbagrenprogar mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagrenprogar;
        6. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Kasubbagprogar dan sehari-hari dibawah kendali Paur Kasubbagrenprogar dan Paur Subbagrenprogar
    3. Sub Bagian Pengendalian Anggaran, disingkat SUBBAGDALGAR.
  • Subbagdalgar adalah unsur pelaksana staf pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
  • Subbagdalgar bertugas menyusun menyusun          laporan realisasi anggaran, menyusun laporan kinerja instansi pemerintah dan membuat administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres serta koordinasirevisi rencana kerja anggaran kementerian/lembaga dan daftar isian pelaksanaan anggaran satuan kerja Polres;
  • dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin (2), Subbagdalgar menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
  1. melakukan pemantauan / supervisi staf dan analisis serta evaluasi penerapan sistem organisasi. Produk yang dihasilkan : Laporan hasil supervisi, analisa dan evaluasi penerapan sistem yang berlaku di Polres Blora;
  2. pemantauan dan pengendalian manajemen umum termasuk sistem dan prosedur pelaksanaan manajemen program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Anev Renstra Satker, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Satker, Laporan Realisasi Anggaran Satker, Anev Pelaksanaan Kegiatan Satker;
  3. pembinaan dan bimbingan terhadap Sub Satker terkait penerapan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : arahan tertulis (surat dinas), pertemuan / rapat, peninjauan ke lapangan, dll;
  4. pengendalian program dan anggaran sub satker jajaran dengan menghimpun produk pengendalian tingkat sub satker. Produk yang dihasilkan : LAKIP Sub Satker jajaran, realisasi anggaran bulanan;
  5. penyusunan produk pengendalian dan evaluasi penggunaan anggaran oleh bag sat sie dan jajaran polsek terkait dengan pengajuan rencana kebutuhan anggaran serta laporan realisasi anggaran
  6. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
  • Subbagdalgar dipimpin oleh Kepala Subbagdalgar, disingkat Kasubbagdalgar, yang bertanggung jawab kepada Kabagren;
  • dalam pelaksanaan tugas kewajibannya Kasubbagdalgar dibantu seorang Perwira Urusan (Paur), dengan tugas:
    1. mendukung pemantauan / supervisi staf dan analisis serta evaluasi penerapan sistem organisasi. Produk yang dihasilkan : Laporan hasil supervisi, analisa dan evaluasi penerapan sistem yang berlaku di Polres Blora;
    2. membantu pemantauan dan pengendalian manajemen umum termasuk sistem dan prosedur pelaksanaan manajemen program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Anev Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Satker, dan Laporan Realisasi Anggaran Satker, Anev Pelaksanaan Kegiatan Satker;
    3. membantu pembinaan dan bimbingan terhadap Sub Satker terkait penerapan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : arahan tertulis (surat dinas), pertemuan / rapat, peninjauan ke lapangan, dll;
    4. mendukung pengendalian program dan anggaran sub satker jajaran dengan menghimpun produk pengendalian tingkat sub satker. Produk yang dihasilkan : LAKIP Sub Satker jajaran, realisasi anggaran bulanan;
    5. pengendalian dan evaluasi penggunaan anggaran oleh bag sat sie dan jajaran polsek terkait dengan pengajuan rencana kebutuhan anggaran serta laporan realisasi anggaran
    6. mengajukan saran masukan kepada Kasubbagdalgar mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagdalgar.
  • Subbagdalgar memiliki 2 orang Bamin, dengan tugas masing-masing:
  1. mencari dan menghimpun data pendukung penyusunan produk pengendalian anggaran dari sumber intern maupun ekstern Polres Blora;
  2. pengetikan draft sampai pengajuan net konsep produk pengendalian anggaran kepada pimpinan, dll sesuai konsep, petunjuk dan arahan Kasubbagdalgar;
  3. penggandaan naskah setelah produk disahkan Kasatker;
  4. pendistribusian naskah sesuai alamat berdasarkan sifat dan jenis produk;
  5. melakukan tugas-tugas lain bidang Dalgar sesuai perintah dan petunjuk Kasubbag dan atau Paur Dalgar;
  6. mengajukan saran masukan kepada Kasubbag dan atau Paur Dalgar mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagdalgar;
  7. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Kasubbagdalgar dan sehari-hari dibawah kendali Paur Dalgar.

 



INFORMASI LAINNYA

Bhabinkamtibmas Todanan Sambang Warga, Monitoring Penyaluran Banpang 1.164 KPM di Kedungwungu

Blora – Bhabinkamtibmas Desa Kedungwungu Polsek Todanan melaksanakan sambang di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jumat Wage, 17 April 2026. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB untuk menjalin silaturahmi sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


SELENGKAPNYA

Bhabinkamtibmas Todanan Sambang Warga, Monitoring Penyaluran Banpang 1.164 KPM di Kedungwungu

Blora – Bhabinkamtibmas Desa Kedungwungu Polsek Todanan melaksanakan sambang di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jumat Wage, 17 April 2026. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB untuk menjalin silaturahmi sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


SELENGKAPNYA