breaking news New
  • 10/22/2025 - 02:45 Polres Blora Gelar Rakor Pengendalian Harga Beras, Tindak Lanjuti Arahan Pusat BLORA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian harga beras bersama sejumlah dinas terkait di Aula Aryaguna Polres Blora, Selasa (21/10/2025). Rakor ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti atensi dan arahan dari pemerintah pusat serta provinsi terkait stabilitas harga beras di pasaran, khususnya di Kabupaten Blora.Rapat yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, S.H., M.H., dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DP4), BPS, Bagian Perekonomian Sekda, dan Kepala Bulog Blora.Harga Beras Blora di Bawah HET Jadi Perhatian PusatDalam paparannya, AKP Zaenul Arifin mengungkapkan bahwa Rakor ini merupakan tindak lanjut dari zoom meeting pemerintah pusat dan provinsi. Berdasarkan laporan, Kabupaten Blora masuk dalam region 1 dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium Rp13.500 dan premium Rp14.900."Sesuai hasil zoom dari pusat dan dari provinsi, Blora menjadi atensi karena laporan yang diinput ke Bappanas menunjukkan harga beras di lapangan adalah Rp12.500, jauh di bawah HET. Ini menjadi perhatian yang harus segera kita tindak lanjuti bersama-sama dengan Dinas terkait," kata AKP Zaenul Arifin dalam rapat tersebut.Menyikapi hal ini, Polres Blora bersama tim gabungan sepakat untuk segera mengambil langkah nyata."Besok pagi (22/10/2025) pukul 09.00 WIB, kita akan laksanakan Operasi Pasar tradisional untuk mengecek harga beras medium maupun premium. Dilanjutkan dengan kegiatan penempelan stiker harga beras sesuai HET agar masyarakat di Kabupaten Blora mengetahui harga yang sebenarnya," jelas AKP Zaenul Arifin.Dinas Terkait Beri Dukungan PenuhPelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perdagangan Dindagkop UKM Blora, Indah Y, membenarkan bahwa laporan harga beras di Blora yang masuk ke Bappanas dan SP2KP menunjukkan harga di bawah HET."Blora menjadi perhatian karena harga beras tidak ada kenaikan namun harganya jauh di bawah HET. Ini kami sesuaikan dengan fakta di lapangan. Jika harga tersebut kami buat mendekati HET, akan mempengaruhi kenaikan harga yang signifikan," ujar Indah Y. Ia juga menyoroti budaya petani lokal yang masih menyimpan hasil panennya sendiri, yang turut memengaruhi kestabilan harga.Indah Y memastikan, pihaknya akan mendukung penuh kegiatan yang diselenggarakan oleh Polres Blora dengan menyiapkan stiker harga beras untuk ditempelkan di pasar tradisional maupun pasar modern.Dukungan serupa juga disampaikan oleh Kepala Bulog Blora, Agus Sukowihono, yang menyatakan siap mendukung penuh kegiatan operasi pasar. Sementara itu, Kepala DPMPTSP Blora, Bondan Arsiyanti, yang baru pertama kali dilibatkan dalam pengendalian harga beras, mengusulkan perlunya sosialisasi HET melalui kolaborasi dengan media seperti Radio Gagak Rimang atau podcast agar informasi lebih meluas.Seluruh peserta Rakor, termasuk perwakilan dari BPS, Bagian Perekonomian Sekda, Kodim 0721, dan DP4, menyatakan komitmen dan kesiapan untuk mendukung penuh kegiatan operasi pasar dan program pemerintah dalam menjaga serta menstabilkan harga pangan di Kabupaten Blora.Rapat koordinasi ini berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, menjadi penanda keseriusan pemerintah daerah bersama kepolisian dan instansi terkait untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi melalui stabilisasi harga pangan.
  • 10/22/2025 - 02:24 Satlantas Polres Blora Edukasi Ratusan Pelajar SMP N 2 Banjarejo Tentang Keselamatan Berlalu Lintas dan Bahaya Balap Liar ​BLORA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora bergerak cepat mencegah kenakalan remaja di jalanan dengan menggelar kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lalu Lintas. Ratusan siswa SMP Negeri 2 Banjarejo menjadi sasaran sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan bahaya dari aksi balap liar yang belakangan marak dilakukan pelajar.​Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMP N 2 Banjarejo pada Selasa, 21 Oktober 2025, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Tim dari Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Blora yang dipimpin oleh Kanit Kamsel IPDA Bayu Destya, didampingi Briptu Rifqi dan Bripda Alvelino, memberikan materi inti tentang tata tertib berlalu lintas serta dampak negatif dari balap liar.​Pihak kepolisian menyoroti maraknya aksi balap liar yang melibatkan pelajar, yang tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar. Melalui sosialisasi ini, petugas menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci utama untuk menjaga keselamatan di jalan.​Menanggapi kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Blora, AKP Anggito Erry Kurniawan S.T.K., S.I.K., M.A., menyatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah preventif. "Kami melihat adanya tren balap liar di kalangan pelajar. Oleh karena itu, kegiatan Dikmas ini menjadi sangat penting sebagai upaya preventif. Kami berharap para siswa menyadari betul bahwa keselamatan adalah yang utama dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum serta membahayakan nyawa," ujar AKP Anggito.​Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta bagian dari Rencana Kerja Satlantas Polres Blora Tahun Anggaran 2025. Dengan adanya edukasi ini, Satlantas Polres Blora berharap dapat menciptakan kesadaran kolektif di kalangan pelajar, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Kegiatan dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
  • 10/22/2025 - 02:14 HARI SANTRI
  • 10/21/2025 - 04:13 Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Blora Gelar Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di Sekolah Dasar BLORA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora terus mengintensifkan program Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lalu Lintas dengan menyasar usia dini. Kali ini, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas menyambangi SD Sion Krida Dharma Blora untuk menanamkan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan ketaatan pada aturan jalan raya. Kegiatan sosialisasi yang bertujuan mencetak "Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas" sejak dini ini dilaksanakan pada Senin, 20 Oktober 2025, mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Aula SD Sion Krida Dharma Blora. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Blora, AKP Anggito Erry Kurniawan S.T.K., S.I.K., M.A., menjelaskan bahwa edukasi kepada siswa sekolah dasar merupakan langkah strategis dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di masa depan. "Mendidik anak-anak mengenai etika dan aturan berlalu lintas adalah investasi jangka panjang. Kami hadir tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tapi yang paling utama adalah memberikan perlindungan, salah satunya melalui edukasi preventif ini," ujar AKP Anggito Erry Kurniawan. Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Kamsel, Ipda Bayu Destya, bersama Brigpol Danang dan Bripda Alvelino ini menyampaikan materi tentang rambu-rambu lalu lintas dasar, cara menyeberang jalan yang aman, serta pentingnya penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi anak yang dibonceng. Para siswa SD Sion Krida Dharma tampak antusias mengikuti materi yang dikemas secara interaktif. Petugas Satlantas memastikan pesan tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas tersampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami anak-anak. "Kami berharap, melalui kegiatan Dikmas Lantas ini, siswa-siswi SD Sion Krida Dharma Blora dapat menjadi duta-duta keselamatan di lingkungan keluarga dan sekolah. Ingat, keselamatan adalah yang utama," tambah Kanit Kamsel, Ipda Bayu Destya. Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi yang mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

JOB DISCRIPTION BAGIAN PERENCANAAN

JOB DISCRIPTION BAGIAN PERENCANAAN

JOB DESCRIPTION 

BAGIAN PERENCANAAN POLRES BLORA

  1. Bagren adalah unsur pembantu pimpinan Polres Blora yang berada dibawah Kapolres Blora
  2. Bagren bertugas menyusun perencanaan kebijakan teknis dan strategis menyusun rencana kerja, melaksanakan dan mengendalikan program dan anggaran, menerapkan sistem manajemen organisasi dan tata laksana, serta melaksanakan program reformasi birokrasi
  3. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin 2), Bagren menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
    1. penyusunan rencana strategis, rancangan rencana kerja, rencana kerja, perjanjian kinerja, indikator kinerja utama, dan evaluasi kinerja
    2. penerapan sistem manajemen organisasi dan tata laksana
    3. pelaksana program Reformasi Birokrasi Polres Blora
    4. penyusunan rencana kebutuhan anggaran Polres dalam     bentuk rencana kerja anggaran kementerian/lembaga, daftar isian pelaksanaan anggaran dan laporan kinerja instansi pemerintah
    5. pembuatan administrasi otorisasi anggaran, penyusunan  laporan  realisasi anggaran, sistem manajemen        anggaran Polri, hibah dan penyusunan revisi anggaran
    6. pemantauan / supervisi staf dan analisis serta evaluasi penerapan sistem organisasi dan manajemen umum termasuk sistem dan prosedur pelaksanaan manajemen program dan anggaran;
    7. penyusunan rencana / program kerja dan anggaran serta analisis & evaluasi dan pengendalian anggaran atas pelaksanaannya;

 

    1. mengajukan saran masukan kepada Kapolres / Waka mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
  1. Bagren dipimpin oleh Kepala Bagian perencanaan disingkat KABAGREN yang bertanggungjawab kepada Kapolres Blora dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali WakaPolres Blora.
  2. Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Ka / Waka Polres Blora mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
  3. Bagren terdiri dari :
    1. Perwira Urusan Administrasi, disingkat Paurmin.
      • Paurmin adalah unsur pembantu pimpinan pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
      • Paurmin bertugas menyelenggarakan urusan perencanaan dan administrasi umum, ketatausahaan dan urusan dalam, urusan personel / logistik termasuk pelayanan keuangan di lingkungan Bagren;
      • dalam melaksanakan tugas sebagaimana poin (2) diatas, Paurmin menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut:
        1. menyusun rencana kegiatan tahunan, bulanan, mingguan dan harian Bagren, mempedomani Penetapan Kinerja dan Rencana Kegiatan Satker (Polres Blora);
        2. mengelola administrasi umum dan ketatausahaan di lingkungan Bagren sesuai ketentuan Jukminu Polri;
        3. mengelola urusan dalam di lingkungan Bagren termasuk kebersihan, keindahan dan kenyamanan ruang kerja;
        4. mengelola administrasi personel dan materiil logistik di lingkungan Bagren;
        5. mengelola penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Bagren termasuk penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bulanan Sub Satker;
        6. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Urmin Bagren.
    1. Sub Bagian Strajemen & Reformasi Birokrasi, disingkat Subbagstrajemen & RB.
      • Subbagstrajemen & RB adalah unsur pelaksana staf pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
      • Subbagstrajemen & RB bertugas menyusun rencana strategis, rancangan rencana kerja, rencana  kerja, perjanjian kinerja, indikator kinerja utama, dan indikator kinerja kunci, menerapkan sistem dan manajemen organisasi dan tata laksana serta melaksanakan program reformasi birokrasi.
      • dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin (2), Subbagstrajemen & RB menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
        1. penyusunan konsep kebijakan dan strategi Polres Blora baik jangka sedang maupun jangka pendek termasuk sasaran program antara lain renstra, rancangan renja, dan renja,
        2. penyusunan indicator kinerja utam (IKU) dan rencana aksi IKU Polres Blora
        3. melaksanakan pemantauan, supervisi, dan anev atas penerapan sistem organisasi dan manajemen serta melaksanakan penelitian pengembangan personel, anggaran dan materiil di lingkungan Polres
        4. melaksanakan pemantauan, supervisi dan anev atas penerapan sistem dan manajemen organisasi di lingkungan Polres
        5. pengkajian dalam rangka perencanaan pembangunan dan pengembangan organisasi
        6. penyusunan konsep perumusan umum Polres Blora sesuai petunjuk Ka / Waka Polres melalui Kabagren. Produk yang dihasilkan : Telstaf Peningkatan tipelogi kesatuan, pembentukan Polsek / unit / struktur baru sesuai tipelogi kesatuan, analisis / kajian umum, dll;
        7. menyelenggarakan pembinaan manajemen Polri di lingkungan Polres Blora yang meliputi penyiapan, pemeliharaan, dan pengembangan sistem, metode, organisasi serta prosedur dan tata caranya. Produk yang dihasilkan : konsepsi usulan restrukturisasi organisasi Polres Blora dan Polsek jajaran, konsepsi OTK, konsepsi DSPP, dll;
        8. melaksanakan pembangunan zona integritas dan asistensi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Polres Blora
        9. melaksanakan asistensi pelayanan publik di lingkungan Polres Blora
        10. monev program prioritas Kapolri (giat 39 peningkatan status wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani pada seluruh sentra pelayanan publik)
        11. kegiatan prioritas Polri (rapat koordinasi persiapan pelaporan KP2 )
        12. menyusun pelaksanaan indeks tata kelola kepolisian online (ITK-O)
        13. monitoring pelaksanaan indeks tata kelola kepolisian online (ITK-O)
        14. monev inovasi pelayanan publik (pendataan, pengecekan, pengusulan KIPP)
        15. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
      • Subbagstrajemen & RB dipimpin oleh Kepala Subbagstrajemen & RB, disingkat Kasubbagstrajemen & RB, yang bertanggung jawab kepada Kabagren;
      • dalam pelaksanaan tugas kewajibannya Kasubbagstrajemen & RB dibantu seorang Perwira Urusan (Paur), dengan tugas:
        1. menyiapkan konsep awal perumusan umum Polres Blora atas petunjuk Kabagren melalui Kasubbagprogar. Produk yang dihasilkan : Telstaf Peningkatan tipelogi kesatuan, pembentukan Polsek / unit / struktur baru sesuai tipelogi kesatuan, analisis / kajian umum, dll;
        2. menyiapkan konsep awal rencana strategik Polres Blora jangka menengah. Produk yang dihasilkan : Blueprint, Renstra Polres Blora, Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM), dll;
        3. menyiapkan konsep awal rencana kerja dan kegiatan jangka pendek / tahunan termasuk sasaran program dan pengajuan kebutuhan anggaran. Produk yang dihasilkan : Rancangan Renja, Usulan RKA-KL
        4. menyiapkan konsep dokumen-dokumen pelaksanaan pembangunan zona integritas
        5. menyiapkan konsep dokumen-dokumen indek tata kelola (ITK-O)
      • Kasubbagstrajemen & RB memiliki 2 orang Bamin, dengan tugas masing-masing:
        1. mencari dan menghimpun data pendukung penyusunan produk perencanaan umum dari sumber intern maupun ekstern Polres Blora;
        2. pengetikan draft sampai pengajuan net konsep produk perencanaan kepada pimpinan, dll sesuai konsep, petunjuk dan arahan Kasubbagprogar;
        3. penggandaan naskah setelah produk disahkan Kasatker;
        4. pendistribusian naskah sesuai alamat berdasarkan sifat dan jenis produk;
        5. melakukan tugas-tugas lain bidang strajemen dan RB sesuai perintah dan petunjuk Kasubbagstrajemen & RB dan atau Paur subbagstrajemen & RB;
        6. mengajukan saran masukan kepada Kasubbagstrajemen & RB dan atau Paur subbagstrajemen & RB mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagprogar;
        7. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Kasubbagstrajemen & RB dan atau Paur subbagstrajemen & RB.
    2. Sub Bagian perencanaan program dan anggaran, disingkat SUBBAGRENPROGAR.
      • Subbagrenprogar adalah unsur pelaksana staf pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
      • Subbagprogar bertugas bertugas  menyusun rencana kebutuhan anggaran Polres          dalam bentuk rencana kerja anggaran kementerian/lembaga dan daftar isian pelaksanaan anggaran
      • dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin (2), Subbagrenprogar menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
        1. penyusunan konsep kebutuhan anggaran dan kegiatan jangka pendek / tahunan termasuk sasaran program dan pengajuan kebutuhan anggaran. Produk yang dihasilkan : Usulan RKA-KL Pagu Ideal, pagu indikatif dan alokasi anggaran, Rendisgar, Penetapan Kinerja, Rencana Kegiatan termasuk kegiatan sosialisasi DIPA kepada para Kasub Satker;
        2. penyusunan dokumen-dokumen pelaksanaan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Rencana Anggaran Biaya (RAB), Term of Reference (TOR), Pricelist serta koordinasi pengelolaan keuangan Polres;
        3. memberikan bimbingan teknis penyusunan penyusunan RKA-KL
        4. penyusunan dan penelaahan rencana kebutuhan anggaran Polres Blora yang diusulkan Bag, Sat, Sie dan Jajaran Polsek Polres Blora baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan Rupiah murni (RM)
        5. bertugas menghimpun, memberikan arahan teknis penyusunan dan revisi RKA-K/L dan DIPA
        6. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
      • Subbagprogar dipimpin oleh Kepala Subbagrenprogar, disingkat Kasubbagrenprogar, yang bertanggung jawab kepada Kabagren;
      • dalam pelaksanaan tugas kewajibannya Kasubbagprogar dibantu seorang Perwira Urusan (Paur), dengan tugas:
        1. penyusunan konsep kebutuhan anggaran dan kegiatan jangka pendek / tahunan termasuk sasaran program dan pengajuan kebutuhan anggaran. Produk yang dihasilkan : Usulan RKA-KL Pagu Ideal, pagu indikatif dan alokasi anggaran, Rendisgar, Penetapan Kinerja, Rencana Kegiatan termasuk kegiatan sosialisasi DIPA kepada para Kasub Satker;
        2. menyiapkan konsep dokumen-dokumen pelaksanaan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Rencana Anggaran Biaya (RAB), Term of Reference (TOR), Pricelist.
      • Subbagrenprogar memiliki 2 orang Bamin, dengan tugas masing-masing:
        1. pengetikan draft sampai pengajuan net konsep kebutuhan anggaran didalam RKA-KL kepada pimpinan, dll sesuai konsep, petunjuk dan arahan Kasubbagrenprogar;
        2. penggandaan naskah setelah produk disahkan Kasatker;
        3. pendistribusian naskah sesuai alamat berdasarkan sifat dan jenis produk;
        4. melakukan tugas-tugas lain bidang Progar sesuai perintah dan petunjuk Kasubbagrenprogar dan atau Paur Subbagrenprogar;
        5. mengajukan saran masukan kepada Kasubbagrenprogar dan atau Paur Subbagrenprogar mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagrenprogar;
        6. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Kasubbagprogar dan sehari-hari dibawah kendali Paur Kasubbagrenprogar dan Paur Subbagrenprogar
    3. Sub Bagian Pengendalian Anggaran, disingkat SUBBAGDALGAR.
  • Subbagdalgar adalah unsur pelaksana staf pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
  • Subbagdalgar bertugas menyusun menyusun          laporan realisasi anggaran, menyusun laporan kinerja instansi pemerintah dan membuat administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres serta koordinasirevisi rencana kerja anggaran kementerian/lembaga dan daftar isian pelaksanaan anggaran satuan kerja Polres;
  • dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin (2), Subbagdalgar menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
  1. melakukan pemantauan / supervisi staf dan analisis serta evaluasi penerapan sistem organisasi. Produk yang dihasilkan : Laporan hasil supervisi, analisa dan evaluasi penerapan sistem yang berlaku di Polres Blora;
  2. pemantauan dan pengendalian manajemen umum termasuk sistem dan prosedur pelaksanaan manajemen program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Anev Renstra Satker, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Satker, Laporan Realisasi Anggaran Satker, Anev Pelaksanaan Kegiatan Satker;
  3. pembinaan dan bimbingan terhadap Sub Satker terkait penerapan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : arahan tertulis (surat dinas), pertemuan / rapat, peninjauan ke lapangan, dll;
  4. pengendalian program dan anggaran sub satker jajaran dengan menghimpun produk pengendalian tingkat sub satker. Produk yang dihasilkan : LAKIP Sub Satker jajaran, realisasi anggaran bulanan;
  5. penyusunan produk pengendalian dan evaluasi penggunaan anggaran oleh bag sat sie dan jajaran polsek terkait dengan pengajuan rencana kebutuhan anggaran serta laporan realisasi anggaran
  6. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
  • Subbagdalgar dipimpin oleh Kepala Subbagdalgar, disingkat Kasubbagdalgar, yang bertanggung jawab kepada Kabagren;
  • dalam pelaksanaan tugas kewajibannya Kasubbagdalgar dibantu seorang Perwira Urusan (Paur), dengan tugas:
    1. mendukung pemantauan / supervisi staf dan analisis serta evaluasi penerapan sistem organisasi. Produk yang dihasilkan : Laporan hasil supervisi, analisa dan evaluasi penerapan sistem yang berlaku di Polres Blora;
    2. membantu pemantauan dan pengendalian manajemen umum termasuk sistem dan prosedur pelaksanaan manajemen program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Anev Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Satker, dan Laporan Realisasi Anggaran Satker, Anev Pelaksanaan Kegiatan Satker;
    3. membantu pembinaan dan bimbingan terhadap Sub Satker terkait penerapan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : arahan tertulis (surat dinas), pertemuan / rapat, peninjauan ke lapangan, dll;
    4. mendukung pengendalian program dan anggaran sub satker jajaran dengan menghimpun produk pengendalian tingkat sub satker. Produk yang dihasilkan : LAKIP Sub Satker jajaran, realisasi anggaran bulanan;
    5. pengendalian dan evaluasi penggunaan anggaran oleh bag sat sie dan jajaran polsek terkait dengan pengajuan rencana kebutuhan anggaran serta laporan realisasi anggaran
    6. mengajukan saran masukan kepada Kasubbagdalgar mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagdalgar.
  • Subbagdalgar memiliki 2 orang Bamin, dengan tugas masing-masing:
  1. mencari dan menghimpun data pendukung penyusunan produk pengendalian anggaran dari sumber intern maupun ekstern Polres Blora;
  2. pengetikan draft sampai pengajuan net konsep produk pengendalian anggaran kepada pimpinan, dll sesuai konsep, petunjuk dan arahan Kasubbagdalgar;
  3. penggandaan naskah setelah produk disahkan Kasatker;
  4. pendistribusian naskah sesuai alamat berdasarkan sifat dan jenis produk;
  5. melakukan tugas-tugas lain bidang Dalgar sesuai perintah dan petunjuk Kasubbag dan atau Paur Dalgar;
  6. mengajukan saran masukan kepada Kasubbag dan atau Paur Dalgar mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagdalgar;
  7. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Kasubbagdalgar dan sehari-hari dibawah kendali Paur Dalgar.

 



INFORMASI LAINNYA

Polres Blora Gelar Rakor Pengendalian Harga Beras, Tindak Lanjuti Arahan Pusat

BLORA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian harga beras bersama sejumlah dinas terkait di Aula Aryaguna Polres Blora, Selasa (21/10/2025). Rakor ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti atensi dan arahan dari pemerintah pusat serta provinsi terkait stabilitas harga beras di pasaran, khususnya di Kabupaten Blora.


SELENGKAPNYA

Satlantas Polres Blora Edukasi Ratusan Pelajar SMP N 2 Banjarejo Tentang Keselamatan Berlalu Lintas dan Bahaya Balap Liar


​BLORA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora bergerak cepat mencegah kenakalan remaja di jalanan dengan menggelar kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lalu Lintas. Ratusan siswa SMP Negeri 2 Banjarejo menjadi sasaran sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan bahaya dari aksi balap liar yang belakangan marak dilakukan pelajar.


SELENGKAPNYA