breaking news New
  • 07/17/2026 - 03:42 BHABINKAMTIBMAS POLSEK JEPON SAMBANG DAN MONITORING KEGIATAN TRACING TBC DI DESA PULEDAGEL Blora - Bhabinkamtibmas Desa Puledagel dan Desa Gedangdowo Polsek Jepon, Aipda Haryanto, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus monitoring kegiatan tracing TBC bersama petugas Dinas Kesehatan dari Puskesmas Puledagel, bertempat di Desa Puledagel, Kecamatan Jepon, Kamis (16/7/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai.Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh petugas dari Puskesmas Puledagel, bidan desa, serta warga masyarakat setempat.Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada warga Desa Puledagel yang senantiasa turut menjaga kerukunan dan kondusifitas wilayah. Selain itu, warga juga diimbau untuk selalu menjaga kesehatan serta mewaspadai bahaya kebakaran seiring memasuki musim kemarau.Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga agar segera menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun pihak Polri apabila menemukan hal-hal atau gejala yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, sehingga dapat segera diminimalisir guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.Kapolsek Jepon, IPTU Moh. Junaidi, S.H., M.H., melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa sinergitas antara Polri dan tenaga kesehatan dalam kegiatan tracing TBC merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kesehatan masyarakat sekaligus upaya menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah."Kami berharap melalui kegiatan sambang dan monitoring tracing TBC ini, masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan lingkungan sekitar, serta tetap waspada terhadap potensi kebakaran di musim kemarau ini," ujarnya.Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mendukung program kesehatan sekaligus menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Jepon.
  • 07/17/2026 - 03:41 UNIT LANTAS POLSEK CEPU GELAR KEGIATAN POLISI SAHABAT ANAK DI TK KEMALA BHAYANGKARI 51 CEPU Blora - Unit Lantas Polsek Cepu melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) kepada peserta didik baru TK Kemala Bhayangkari 51 Cepu, Kamis (16/7/2026) pukul 07.30 WIB hingga selesai.Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Cepu, Iptu Kasmin, bersama Aipda Priyadi, Bripda Galeh, Bripda M. Ivan A., Bripda M. Rio W., dan Bripda Rabfal tersebut merupakan bentuk implementasi program edukasi lalu lintas sejak usia dini sebagaimana Rencana Kerja Satlantas Polres Blora TA. 2025.Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Lantas Polsek Cepu memberikan pengarahan kepada anak-anak TK Kemala Bhayangkari 51 Cepu mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta pengenalan rambu-rambu lalu lintas. Guna mengukur pemahaman anak-anak terhadap materi yang disampaikan, petugas turut memberikan sesi tanya jawab interaktif sehingga materi dapat lebih mudah diingat dan dipahami oleh peserta didik.Kapolsek Cepu, AKP Edi Santosa, S.H., M.H., melalui Kanit Lantas menyampaikan bahwa kegiatan PSA merupakan salah satu upaya Polri dalam menanamkan kesadaran berlalu lintas kepada generasi muda sejak dini."Melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak ini, kami berharap anak-anak dapat mengenal dan memahami pentingnya tertib berlalu lintas sejak usia dini, sehingga tumbuh menjadi generasi yang disiplin dan taat aturan lalu lintas di masa mendatang," ujarnya.Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai, sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat khususnya dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini di wilayah hukum Polres Blora.
  • 07/17/2026 - 03:26 Polres Blora bersama 9 Polres lain Raih Prwdikat Pelayanan Sangat Baik dari OMBUDSMAN RI, Wujud Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik SEMARANG – Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Kualitas Pelayanan Opini Ombudsman RI di Aula Lantai 2 Mapolda Jateng, Kamis (16/7/2026).Polres Blora menjadi salah satu dari 10 Polres/Polresta di jajaran Polda Jawa Tengah yang dinilai sukses menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif.Kegiatan yang dibuka oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Latif Usman mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo ini, dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida, Pejabat Utama Polda Jateng, serta para Wakapolres jajaran termasuk Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto, S.H., M.H.Membacakan sambutan Kapolda Jateng, Wakapolda menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan Ombudsman RI demi mendorong kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang prima. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi besar bagi seluruh personel untuk tidak berpuas diri, melainkan menjadi pijakan untuk terus melakukan pembenahan berkelanjutan sesuai semangat Polri Presisi.Merespons capaian bergengsi tersebut, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja seluruh jajaran personel Polres Blora. Menurutnya, prestasi ini merupakan wujud nyata dari dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."Penghargaan dari Ombudsman RI ini adalah bukti komitmen kuat Polres Blora dalam menghadirkan standar pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, transparan, dan humanis. Namun, kami tidak boleh berpuas diri. Pencapaian ini justru harus menjadi momentum dan motivasi bagi kami untuk terus berbenah, menjaga kepercayaan publik, serta semakin responsif terhadap segala kebutuhan masyarakat di Kabupaten Blora," tegas AKBP Wawan Andi Susanto.
  • 07/16/2026 - 07:29 KANIT RESKRIM POLSEK CEPU BERIKAN PEMBEKALAN KEPADA PESERTA MPLS SMAN 1 CEPU, KENALKAN TUPOKSI KEPOLISIAN DAN BAHAYA GAME DARING Blora – Polsek Cepu melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada para pelajar peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 1 Cepu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Juli 2026, pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di gedung pertemuan SMAN 1 Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, para guru dan pengasuh SMAN 1 Cepu, Kanit Reskrim Polsek Cepu, Kanit Intel Polsek Cepu, Kanit Binmas Polsek Cepu, serta seluruh peserta MPLS SMAN 1 Cepu.Dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cepu memberikan materi pembekalan kepada para peserta MPLS berupa pengenalan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepolisian secara umum, serta memaparkan dampak negatif dari kecanduan bermain game daring. Kegiatan ini bertujuan agar para siswa dapat mengenal tugas-tugas kepolisian sejak dini, sekaligus mencegah mereka terjerumus pada kecanduan game daring yang berpotensi mengarah pada praktik judi online.Kapolsek Cepu, AKP Edi Santosa, S.H., M.H., melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap generasi muda."Melalui kegiatan Binluh ini, kami berharap para siswa dapat lebih mengenal peran dan fungsi kepolisian, serta memiliki kesadaran untuk menghindari dampak negatif dari game daring yang dapat menjerumuskan pada perjudian online," ujarnya.Kegiatan pembekalan kepada peserta MPLS SMAN 1 Cepu tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai.
  • 07/16/2026 - 07:25 SAMBANG DAN SILATURAHMI KE DESA SIDOREJO, BHABINKAMTIBMAS POLSEK KEDUNGTUBAN HIMBAU WARGA JAGA KESEHATAN DAN WASPADA KEBAKARAN LAHAN Blora – Personel Polsek Kedungtuban melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke desa binaan dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kedungtuban. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Juli 2026, pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban.Kegiatan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo Bripka A. Muhadi bersama warga setempat.Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang di desa binaan guna mempererat silaturahmi dengan warga sekaligus menampung informasi terkait situasi Kamtibmas di lingkungan setempat. Selain itu, Bhabinkamtibmas turut menghimbau kepada warga agar senantiasa menjaga kesehatan guna mengurangi risiko penyakit saluran pernapasan, mengingat kondisi cuaca yang berdebu. Tidak hanya itu, warga juga dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam membakar sampah, mengingat saat ini telah memasuki musim kemarau yang rawan menimbulkan kebakaran lahan.Kapolsek Kedungtuban, Iptu Hadi S.P., S.H., melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sambang semacam ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedekatan antara personel Bhabinkamtibmas dengan masyarakat."Kegiatan sambang ini kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus sarana edukasi kepada warga agar senantiasa menjaga kesehatan dan lebih waspada terhadap potensi kebakaran lahan di musim kemarau ini," ujarnya.Kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.

JOB DISCRIPTION BAGIAN PERENCANAAN

JOB DISCRIPTION BAGIAN PERENCANAAN

JOB DESCRIPTION 

BAGIAN PERENCANAAN POLRES BLORA

  1. Bagren adalah unsur pembantu pimpinan Polres Blora yang berada dibawah Kapolres Blora
  2. Bagren bertugas menyusun perencanaan kebijakan teknis dan strategis menyusun rencana kerja, melaksanakan dan mengendalikan program dan anggaran, menerapkan sistem manajemen organisasi dan tata laksana, serta melaksanakan program reformasi birokrasi
  3. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin 2), Bagren menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
    1. penyusunan rencana strategis, rancangan rencana kerja, rencana kerja, perjanjian kinerja, indikator kinerja utama, dan evaluasi kinerja
    2. penerapan sistem manajemen organisasi dan tata laksana
    3. pelaksana program Reformasi Birokrasi Polres Blora
    4. penyusunan rencana kebutuhan anggaran Polres dalam     bentuk rencana kerja anggaran kementerian/lembaga, daftar isian pelaksanaan anggaran dan laporan kinerja instansi pemerintah
    5. pembuatan administrasi otorisasi anggaran, penyusunan  laporan  realisasi anggaran, sistem manajemen        anggaran Polri, hibah dan penyusunan revisi anggaran
    6. pemantauan / supervisi staf dan analisis serta evaluasi penerapan sistem organisasi dan manajemen umum termasuk sistem dan prosedur pelaksanaan manajemen program dan anggaran;
    7. penyusunan rencana / program kerja dan anggaran serta analisis & evaluasi dan pengendalian anggaran atas pelaksanaannya;

 

    1. mengajukan saran masukan kepada Kapolres / Waka mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
  1. Bagren dipimpin oleh Kepala Bagian perencanaan disingkat KABAGREN yang bertanggungjawab kepada Kapolres Blora dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali WakaPolres Blora.
  2. Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Ka / Waka Polres Blora mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
  3. Bagren terdiri dari :
    1. Perwira Urusan Administrasi, disingkat Paurmin.
      • Paurmin adalah unsur pembantu pimpinan pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
      • Paurmin bertugas menyelenggarakan urusan perencanaan dan administrasi umum, ketatausahaan dan urusan dalam, urusan personel / logistik termasuk pelayanan keuangan di lingkungan Bagren;
      • dalam melaksanakan tugas sebagaimana poin (2) diatas, Paurmin menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut:
        1. menyusun rencana kegiatan tahunan, bulanan, mingguan dan harian Bagren, mempedomani Penetapan Kinerja dan Rencana Kegiatan Satker (Polres Blora);
        2. mengelola administrasi umum dan ketatausahaan di lingkungan Bagren sesuai ketentuan Jukminu Polri;
        3. mengelola urusan dalam di lingkungan Bagren termasuk kebersihan, keindahan dan kenyamanan ruang kerja;
        4. mengelola administrasi personel dan materiil logistik di lingkungan Bagren;
        5. mengelola penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Bagren termasuk penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bulanan Sub Satker;
        6. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Urmin Bagren.
    1. Sub Bagian Strajemen & Reformasi Birokrasi, disingkat Subbagstrajemen & RB.
      • Subbagstrajemen & RB adalah unsur pelaksana staf pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
      • Subbagstrajemen & RB bertugas menyusun rencana strategis, rancangan rencana kerja, rencana  kerja, perjanjian kinerja, indikator kinerja utama, dan indikator kinerja kunci, menerapkan sistem dan manajemen organisasi dan tata laksana serta melaksanakan program reformasi birokrasi.
      • dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin (2), Subbagstrajemen & RB menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
        1. penyusunan konsep kebijakan dan strategi Polres Blora baik jangka sedang maupun jangka pendek termasuk sasaran program antara lain renstra, rancangan renja, dan renja,
        2. penyusunan indicator kinerja utam (IKU) dan rencana aksi IKU Polres Blora
        3. melaksanakan pemantauan, supervisi, dan anev atas penerapan sistem organisasi dan manajemen serta melaksanakan penelitian pengembangan personel, anggaran dan materiil di lingkungan Polres
        4. melaksanakan pemantauan, supervisi dan anev atas penerapan sistem dan manajemen organisasi di lingkungan Polres
        5. pengkajian dalam rangka perencanaan pembangunan dan pengembangan organisasi
        6. penyusunan konsep perumusan umum Polres Blora sesuai petunjuk Ka / Waka Polres melalui Kabagren. Produk yang dihasilkan : Telstaf Peningkatan tipelogi kesatuan, pembentukan Polsek / unit / struktur baru sesuai tipelogi kesatuan, analisis / kajian umum, dll;
        7. menyelenggarakan pembinaan manajemen Polri di lingkungan Polres Blora yang meliputi penyiapan, pemeliharaan, dan pengembangan sistem, metode, organisasi serta prosedur dan tata caranya. Produk yang dihasilkan : konsepsi usulan restrukturisasi organisasi Polres Blora dan Polsek jajaran, konsepsi OTK, konsepsi DSPP, dll;
        8. melaksanakan pembangunan zona integritas dan asistensi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Polres Blora
        9. melaksanakan asistensi pelayanan publik di lingkungan Polres Blora
        10. monev program prioritas Kapolri (giat 39 peningkatan status wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani pada seluruh sentra pelayanan publik)
        11. kegiatan prioritas Polri (rapat koordinasi persiapan pelaporan KP2 )
        12. menyusun pelaksanaan indeks tata kelola kepolisian online (ITK-O)
        13. monitoring pelaksanaan indeks tata kelola kepolisian online (ITK-O)
        14. monev inovasi pelayanan publik (pendataan, pengecekan, pengusulan KIPP)
        15. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
      • Subbagstrajemen & RB dipimpin oleh Kepala Subbagstrajemen & RB, disingkat Kasubbagstrajemen & RB, yang bertanggung jawab kepada Kabagren;
      • dalam pelaksanaan tugas kewajibannya Kasubbagstrajemen & RB dibantu seorang Perwira Urusan (Paur), dengan tugas:
        1. menyiapkan konsep awal perumusan umum Polres Blora atas petunjuk Kabagren melalui Kasubbagprogar. Produk yang dihasilkan : Telstaf Peningkatan tipelogi kesatuan, pembentukan Polsek / unit / struktur baru sesuai tipelogi kesatuan, analisis / kajian umum, dll;
        2. menyiapkan konsep awal rencana strategik Polres Blora jangka menengah. Produk yang dihasilkan : Blueprint, Renstra Polres Blora, Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM), dll;
        3. menyiapkan konsep awal rencana kerja dan kegiatan jangka pendek / tahunan termasuk sasaran program dan pengajuan kebutuhan anggaran. Produk yang dihasilkan : Rancangan Renja, Usulan RKA-KL
        4. menyiapkan konsep dokumen-dokumen pelaksanaan pembangunan zona integritas
        5. menyiapkan konsep dokumen-dokumen indek tata kelola (ITK-O)
      • Kasubbagstrajemen & RB memiliki 2 orang Bamin, dengan tugas masing-masing:
        1. mencari dan menghimpun data pendukung penyusunan produk perencanaan umum dari sumber intern maupun ekstern Polres Blora;
        2. pengetikan draft sampai pengajuan net konsep produk perencanaan kepada pimpinan, dll sesuai konsep, petunjuk dan arahan Kasubbagprogar;
        3. penggandaan naskah setelah produk disahkan Kasatker;
        4. pendistribusian naskah sesuai alamat berdasarkan sifat dan jenis produk;
        5. melakukan tugas-tugas lain bidang strajemen dan RB sesuai perintah dan petunjuk Kasubbagstrajemen & RB dan atau Paur subbagstrajemen & RB;
        6. mengajukan saran masukan kepada Kasubbagstrajemen & RB dan atau Paur subbagstrajemen & RB mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagprogar;
        7. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Kasubbagstrajemen & RB dan atau Paur subbagstrajemen & RB.
    2. Sub Bagian perencanaan program dan anggaran, disingkat SUBBAGRENPROGAR.
      • Subbagrenprogar adalah unsur pelaksana staf pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
      • Subbagprogar bertugas bertugas  menyusun rencana kebutuhan anggaran Polres          dalam bentuk rencana kerja anggaran kementerian/lembaga dan daftar isian pelaksanaan anggaran
      • dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin (2), Subbagrenprogar menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
        1. penyusunan konsep kebutuhan anggaran dan kegiatan jangka pendek / tahunan termasuk sasaran program dan pengajuan kebutuhan anggaran. Produk yang dihasilkan : Usulan RKA-KL Pagu Ideal, pagu indikatif dan alokasi anggaran, Rendisgar, Penetapan Kinerja, Rencana Kegiatan termasuk kegiatan sosialisasi DIPA kepada para Kasub Satker;
        2. penyusunan dokumen-dokumen pelaksanaan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Rencana Anggaran Biaya (RAB), Term of Reference (TOR), Pricelist serta koordinasi pengelolaan keuangan Polres;
        3. memberikan bimbingan teknis penyusunan penyusunan RKA-KL
        4. penyusunan dan penelaahan rencana kebutuhan anggaran Polres Blora yang diusulkan Bag, Sat, Sie dan Jajaran Polsek Polres Blora baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan Rupiah murni (RM)
        5. bertugas menghimpun, memberikan arahan teknis penyusunan dan revisi RKA-K/L dan DIPA
        6. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
      • Subbagprogar dipimpin oleh Kepala Subbagrenprogar, disingkat Kasubbagrenprogar, yang bertanggung jawab kepada Kabagren;
      • dalam pelaksanaan tugas kewajibannya Kasubbagprogar dibantu seorang Perwira Urusan (Paur), dengan tugas:
        1. penyusunan konsep kebutuhan anggaran dan kegiatan jangka pendek / tahunan termasuk sasaran program dan pengajuan kebutuhan anggaran. Produk yang dihasilkan : Usulan RKA-KL Pagu Ideal, pagu indikatif dan alokasi anggaran, Rendisgar, Penetapan Kinerja, Rencana Kegiatan termasuk kegiatan sosialisasi DIPA kepada para Kasub Satker;
        2. menyiapkan konsep dokumen-dokumen pelaksanaan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Rencana Anggaran Biaya (RAB), Term of Reference (TOR), Pricelist.
      • Subbagrenprogar memiliki 2 orang Bamin, dengan tugas masing-masing:
        1. pengetikan draft sampai pengajuan net konsep kebutuhan anggaran didalam RKA-KL kepada pimpinan, dll sesuai konsep, petunjuk dan arahan Kasubbagrenprogar;
        2. penggandaan naskah setelah produk disahkan Kasatker;
        3. pendistribusian naskah sesuai alamat berdasarkan sifat dan jenis produk;
        4. melakukan tugas-tugas lain bidang Progar sesuai perintah dan petunjuk Kasubbagrenprogar dan atau Paur Subbagrenprogar;
        5. mengajukan saran masukan kepada Kasubbagrenprogar dan atau Paur Subbagrenprogar mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagrenprogar;
        6. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Kasubbagprogar dan sehari-hari dibawah kendali Paur Kasubbagrenprogar dan Paur Subbagrenprogar
    3. Sub Bagian Pengendalian Anggaran, disingkat SUBBAGDALGAR.
  • Subbagdalgar adalah unsur pelaksana staf pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
  • Subbagdalgar bertugas menyusun menyusun          laporan realisasi anggaran, menyusun laporan kinerja instansi pemerintah dan membuat administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres serta koordinasirevisi rencana kerja anggaran kementerian/lembaga dan daftar isian pelaksanaan anggaran satuan kerja Polres;
  • dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin (2), Subbagdalgar menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
  1. melakukan pemantauan / supervisi staf dan analisis serta evaluasi penerapan sistem organisasi. Produk yang dihasilkan : Laporan hasil supervisi, analisa dan evaluasi penerapan sistem yang berlaku di Polres Blora;
  2. pemantauan dan pengendalian manajemen umum termasuk sistem dan prosedur pelaksanaan manajemen program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Anev Renstra Satker, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Satker, Laporan Realisasi Anggaran Satker, Anev Pelaksanaan Kegiatan Satker;
  3. pembinaan dan bimbingan terhadap Sub Satker terkait penerapan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : arahan tertulis (surat dinas), pertemuan / rapat, peninjauan ke lapangan, dll;
  4. pengendalian program dan anggaran sub satker jajaran dengan menghimpun produk pengendalian tingkat sub satker. Produk yang dihasilkan : LAKIP Sub Satker jajaran, realisasi anggaran bulanan;
  5. penyusunan produk pengendalian dan evaluasi penggunaan anggaran oleh bag sat sie dan jajaran polsek terkait dengan pengajuan rencana kebutuhan anggaran serta laporan realisasi anggaran
  6. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
  • Subbagdalgar dipimpin oleh Kepala Subbagdalgar, disingkat Kasubbagdalgar, yang bertanggung jawab kepada Kabagren;
  • dalam pelaksanaan tugas kewajibannya Kasubbagdalgar dibantu seorang Perwira Urusan (Paur), dengan tugas:
    1. mendukung pemantauan / supervisi staf dan analisis serta evaluasi penerapan sistem organisasi. Produk yang dihasilkan : Laporan hasil supervisi, analisa dan evaluasi penerapan sistem yang berlaku di Polres Blora;
    2. membantu pemantauan dan pengendalian manajemen umum termasuk sistem dan prosedur pelaksanaan manajemen program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Anev Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Satker, dan Laporan Realisasi Anggaran Satker, Anev Pelaksanaan Kegiatan Satker;
    3. membantu pembinaan dan bimbingan terhadap Sub Satker terkait penerapan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : arahan tertulis (surat dinas), pertemuan / rapat, peninjauan ke lapangan, dll;
    4. mendukung pengendalian program dan anggaran sub satker jajaran dengan menghimpun produk pengendalian tingkat sub satker. Produk yang dihasilkan : LAKIP Sub Satker jajaran, realisasi anggaran bulanan;
    5. pengendalian dan evaluasi penggunaan anggaran oleh bag sat sie dan jajaran polsek terkait dengan pengajuan rencana kebutuhan anggaran serta laporan realisasi anggaran
    6. mengajukan saran masukan kepada Kasubbagdalgar mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagdalgar.
  • Subbagdalgar memiliki 2 orang Bamin, dengan tugas masing-masing:
  1. mencari dan menghimpun data pendukung penyusunan produk pengendalian anggaran dari sumber intern maupun ekstern Polres Blora;
  2. pengetikan draft sampai pengajuan net konsep produk pengendalian anggaran kepada pimpinan, dll sesuai konsep, petunjuk dan arahan Kasubbagdalgar;
  3. penggandaan naskah setelah produk disahkan Kasatker;
  4. pendistribusian naskah sesuai alamat berdasarkan sifat dan jenis produk;
  5. melakukan tugas-tugas lain bidang Dalgar sesuai perintah dan petunjuk Kasubbag dan atau Paur Dalgar;
  6. mengajukan saran masukan kepada Kasubbag dan atau Paur Dalgar mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagdalgar;
  7. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Kasubbagdalgar dan sehari-hari dibawah kendali Paur Dalgar.

 



INFORMASI LAINNYA

BHABINKAMTIBMAS POLSEK JEPON SAMBANG DAN MONITORING KEGIATAN TRACING TBC DI DESA PULEDAGEL

Blora - Bhabinkamtibmas Desa Puledagel dan Desa Gedangdowo Polsek Jepon, Aipda Haryanto, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus monitoring kegiatan tracing TBC bersama petugas Dinas Kesehatan dari Puskesmas Puledagel, bertempat di Desa Puledagel, Kecamatan Jepon, Kamis (16/7/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh petugas dari Puskesmas Puledagel, bidan desa, serta warga masyarakat setempat.


SELENGKAPNYA

UNIT LANTAS POLSEK CEPU GELAR KEGIATAN POLISI SAHABAT ANAK DI TK KEMALA BHAYANGKARI 51 CEPU

Blora - Unit Lantas Polsek Cepu melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) kepada peserta didik baru TK Kemala Bhayangkari 51 Cepu, Kamis (16/7/2026) pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Cepu, Iptu Kasmin, bersama Aipda Priyadi, Bripda Galeh, Bripda M. Ivan A., Bripda M. Rio W., dan Bripda Rabfal tersebut merupakan bentuk implementasi program edukasi lalu lintas sejak usia dini sebagaimana Rencana Kerja Satlantas Polres Blora TA. 2025.


SELENGKAPNYA