BLORA – Bhabinkamtibmas Polsek Sambong Polres Blora bersama Babinsa menghadiri undangan sosialisasi bahaya kebakaran kepada warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Selasa (13/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini bertempat di Balai Desa Ledok.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Sambong, Kasi Trantib beserta staf, perangkat Desa Ledok, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para Ketua RT/RW Desa Ledok, serta warga masyarakat Desa Ledok.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Sambong memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan imbauan kepada warga. Pertama, masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati saat membakar sampah, terutama di musim kemarau. Pada musim kemarau, kondisi lingkungan yang kering membuat api lebih mudah menyebar sehingga berpotensi memicu kebakaran yang dapat merugikan warga.
Kedua, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tidak lupa mengunci pintu rumah ketika bepergian. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana pencurian, sehingga warga tetap terjaga keamanan lingkungan dan harta bendanya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen Polri dan TNI untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam upaya pencegahan bencana kebakaran dan gangguan kamtibmas di lingkungan warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif hingga selesai. Para peserta mengikuti sosialisasi dengan tertib.
Kegiatan ini dilaporkan oleh Kapolsek Sambong, AKP Subardi, kepada Kapolres Blora sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pembinaan masyarakat dan pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sambong.









