Kab Blora - Polda Jateng | Polres Blora memberikan keterangan terkait kecelakaan kerja yang menimpa 13 orang pekerja bangunan pada proyek pengembangan RS PKU Muhammadiyah Blora yang beralamat di Jalan Blora - Cepu tepatnya Di Kecamatan Jepon pada hari Sabtu, 8 Februari 2025 sekira pukul 07.30 WIB.
Kasi Humas Polres Blora AKP Gembong Widodo, SH, menjelaskan bahwa korban sebanyak 13 orang, 4 diantaranya meninggal dunia dan 9 lainnya luka-luka dan saat ini dirawat di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, untuk 1 korban yang meninggal dunia atas nama Tri Wiji meninggal pada pukul 14.15 setelah mendapat perawatan medis di RS PKU Muhammadiyah Blora.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, mewakili Kapolres Blora mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat lift yang digunakan untuk memuat barang dan karyawan atau pekerja ke lantai 5, namun saat lift naik di ketinggian 12 meter, lift tersebut tiba-tiba terjatuh ke lantai dasar.
"Untuk sementara, kita masih meminta keterangan beberapa saksi dan juga mandor yang ada di lapangan, serta akan melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pembangunan PKU Muhammadiyah Blora dan apabila diperlukan akan mendatangkan Labfor Polda Jateng untuk mencari penyebab terjatuhnya lift secara tiba-tiba, " kata AKP Selamet saat diwawancara oleh awak media.
AKP Gembong menambahkan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung menolong korban baik yang meninggal maupun luka-luka, kemudian mendata korban tersebut, mengamankan TKP, mengamankan barang bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), melakukan klarifikasi terhadap saksi saksi.
Kasihumas menambahkan bahwa masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaan dan mengutamakan Standar Prosedur Keselamatan Kerja.