Kab Blora - Polda Jateng | Bhabinkamtibmas Polsek Sambong Aipda Suliswanto melakukan koordinasi dengan Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) untuk mengantisipasi kegiatan illegal logging di wilayah Sambong. Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan, Selasa (18/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Sambong Aipda Suliswanto dan BPSI LHK membahas tentang strategi dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengantisipasi kegiatan illegal logging. Mereka juga membahas tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan menghindari kegiatan yang dapat merusak lingkungan.
Bhabinkamtibmas Polsek Sambong berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan illegal logging di wilayah Sambong. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan illegal logging, serta bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan," kata Aipda Suliswanto Bhabinkamtibmas Polsek Sambong.
Aipda Suliswanto juga menambahkan untuk antisipasi program IPHBS yang masih tumpang tindih aturannya agar tidak terpengaruh kepada para pesanggem yang pasti menggarap sesuai aturan yang berlaku baik dari BPSI LHK ataupun dari Kesatuan Pemangkuan Hutan.
BPSILHK juga akan memberikan pelatihan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan menghindari kegiatan yang dapat merusak lingkungan. "Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat dan pihak keamanan untuk menjaga kelestarian hutan dan menghindari kegiatan illegal logging," kata sudjariman petugas dari BPSILHK.
Dengan koordinasi ini, diharapkan kegiatan illegal logging di wilayah Sambong dapat dicegah dan kelestarian hutan dapat terjaga. Masyarakat juga diharapkan dapat lebih sadar dan peduli terhadap lingkungan dan kelestarian hutan.