Blora – Jajaran Polres Blora menggelar operasi pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polda Jawa Tengah pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Sasaran kali ini adalah praktik parkir liar di depan Pasar Kunduran, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah lisan Kapolda Jateng melalui Karo Ops untuk menekan aksi premanisme secara serentak di Jawa Tengah.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Kunduran, IPTU Budi Santoso, S.H., M.H., petugas berhasil mengamankan seorang pelaku premanisme, Imam Ali Fahrudi (31), warga Kelurahan Kunduran. Pelaku kedapatan memungut biaya parkir secara paksa di halaman depan Pasar Kunduran. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp24.000 yang diduga hasil pungutan liar tersebut.
Polisi telah mencatat identitas pelaku dan memberikan imbauan keras agar tidak lagi memaksa memungut biaya parkir. Kegiatan operasi berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan melibatkan personel seperti Kanit Reskrim Polsek Kunduran, Aiptu Edy Sutrisno, S.H., serta anggota lainnya. Polres Blora menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik premanisme guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.