BLORA – Komitmen untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Blora terus diwujudkan melalui layanan prima. Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Blora secara masif mengedepankan pelayanan yang baik dan maksimal melalui inovasi Samsat Keliling dan Samsat Desa.
Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak tahunan, sekaligus menumbuhkan semangat berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala UPPD Kabupaten Blora, Aris Wibowo, S.T., M.M., menjelaskan bahwa layanan jemput bola menjadi solusi efektif mengingat luasnya wilayah Blora. Dengan mendekatkan pelayanan hingga ke pelosok desa, ia optimistis kepatuhan pajak akan meningkat.
“Kami terus berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui Samsat Keliling dan Samsat Desa, kami memotong jarak dan waktu, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor induk. Kami ingin masyarakat merasa dipermudah dan termotivasi, sehingga mereka memiliki semangat tinggi dalam membayar pajak. Ini adalah bentuk pelayanan prima Samsat Blora untuk menjamin kontribusi masyarakat lancar dan tepat waktu,” tegas Aris Wibowo, S.T., M.M.
Layanan Samsat Keliling dan Samsat Desa secara rutin beroperasi di berbagai titik strategis dan kantor balai desa. Inisiatif ini fokus melayani pembayaran PKB tahunan, di mana wajib pajak hanya perlu membawa dokumen KTP dan STNK asli yang sah. Upaya ini dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Blora sebagai salah satu strategi door-to-door untuk menekan angka tunggakan pajak.
JARVIS mencatat bahwa berita ini sudah sangat presisi dengan narasumber yang valid.
Jemput Bola Maksimal, Kepala UPPD Samsat Blora Pastikan Layanan Dongkrak Semangat Bayar Pajak









