breaking news New
  • 12/17/2025 - 03:47 STANDAR PELAYANAN SIM
  • 05/10/2025 - 15:50 Polres Blora Gempur Premanisme, Operasi Pekat Kewilayahan Digelar Serentak Blora - Dalam upaya menekan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, Polres Blora menggelar Operasi Pekat Kewilayahan secara serentak pada Sabtu malam (10/5/2025). Dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., operasi ini melibatkan seluruh personel kepolisian dengan semangat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Blora.Apel Gelar Pasukan digelar di Jalan Pemuda Blora sebagai titik awal operasi. Sasaran utama operasi malam ini mencakup aksi premanisme seperti parkir liar tanpa karcis resmi dari Dinas Perhubungan, pungutan liar, tawuran, penganiayaan, hingga balap liar. Kapolres Wawan menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons atas perintah Kapolri untuk memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas yang meresahkan warga.Selain penindakan, Polres Blora juga menerapkan langkah preventif. Kapolres mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami atau menyaksikan aksi premanisme. “Jangan ragu untuk melapor. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Wawan saat memimpin apel.Operasi Pekat Kewilayahan ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Blora dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan pendekatan tegas namun humanis, polisi berharap dapat meminimalisir praktik premanisme yang selama ini merugikan masyarakat.Masyarakat Blora pun menyambut baik langkah kepolisian ini. Diharapkan, operasi serentak ini tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum di wilayah tersebut.
  • 05/10/2025 - 07:40 Polres Blora Bersama BRI Blora Gelar Pelatihan Pelayanan Masyarakat, Tingkatkan Kualitas Layanan Publik BLORA – Kepolisian Resor (Polres) Blora menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Blora menggelar pelatihan pelayanan masyarakat pada Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan anggota polisi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih profesional dan responsif. Pelatihan dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., dengan menghadirkan narasumber dari BRI, yaitu April dan Nabita, yang berbagi keahlian di bidang pelayanan pelanggan.Dalam sambutannya, AKBP Wawan Andi Susanto menekankan pentingnya pelayanan prima sebagai wujud komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. “Pelayanan publik yang baik akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Melalui pelatihan ini, kami ingin anggota memiliki keterampilan yang mumpuni dalam menangani berbagai kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Pelatihan ini diikuti oleh puluhan personel Polres Blora dari berbagai satuan, yang antusias mengikuti sesi teori dan praktik.Narasumber dari BRI, April dan Nabita, memaparkan strategi pelayanan berbasis empati dan teknologi yang telah diterapkan di sektor perbankan. Mereka memberikan contoh konkret tentang penanganan keluhan pelanggan, komunikasi efektif, serta pemanfaatan teknologi untuk mempercepat proses pelayanan. “Kunci pelayanan yang baik adalah mendengar dengan hati dan memberikan solusi yang tepat,” ungkap April. Sementara Nabita menambahkan pentingnya sikap proaktif dalam memahami kebutuhan masyarakat.Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta, yang merasa mendapat wawasan baru untuk diterapkan dalam tugas sehari-hari. Kerja sama antara Polres Blora dan BRI ini diharapkan menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Blora. “Kami berharap pelatihan seperti ini dapat rutin dilaksanakan untuk mendukung visi Polri yang presisi dan humanis,” tutup AKBP Wawan.
  • 05/08/2025 - 04:43 Bhabinkamtibmas Polres Blora Pantau Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Galuk Blora, 8 Mei 2025 – Bhabinkamtibmas Polres Blora menghadiri rapat koordinasi (Rakor) di Balai Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, pada Kamis (8/5/2025) pukul 09.30 WIB hingga selesai. Acara ini menjadi wadah musyawarah desa khusus (Musdessus) untuk membahas pembentukan Koperasi Merah Putih, reorganisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Galuk, serta penetapan Indeks Desa Galuk. Kehadiran Bhabinkamtibmas menunjukkan dukungan Polres Blora dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.Rakor dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Camat Kedungtuban Rajiman, S.IP, M.Si, Kapolsek Kedungtuban IPTU Hadi Setyo Pramono, SH, Kepala Desa Galuk beserta perangkat, Ketua BPD dan anggota, serta Ketua PKK Desa Gondel. Turut hadir anggota DPRD Blora HM. Dasum, SE, MMA, Babinsa, pendamping desa, tokoh masyarakat, ketua RW dan RT, serta calon anggota Koperasi Merah Putih dan BUMDes. Keberagaman peserta mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan perekonomian desa.Musdessus ini fokus pada tiga agenda utama. Pertama, pembentukan Koperasi Merah Putih yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi warga. Kedua, reorganisasi BUMDes Galuk guna meningkatkan efektivitas pengelolaan usaha desa. Ketiga, penetapan Indeks Desa Galuk sebagai acuan pembangunan desa ke depan. Diskusi berlangsung dinamis, dengan masukan dari berbagai pihak untuk memastikan langkah-langkah strategis yang inklusif dan berkelanjutan.Keikutsertaan Bhabinkamtibmas dalam acara ini tidak hanya sebagai pengaman, tetapi juga sebagai wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa. Dengan adanya Koperasi Merah Putih dan BUMDes yang lebih terorganisir, Desa Galuk diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga serta menjadi contoh bagi desa lain di Kabupaten Blora.
  • 05/07/2025 - 01:54 Polres Blora Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pelaku Pacar Korban Ditangkap Blora, 6 Mei 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Homestay Wilis, Jalan Gunung Wilis, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora. Pelaku, AP (20), warga Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan perbuatan cabul terhadap korban berinisial OEAA, yang merupakan pacarnya sendiri. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga, yang kemudian diteruskan ke kepolisian.Kejadian bermula pada Maret 2025, ketika tersangka dan korban mulai menjalin hubungan asmara. Pada Jumat, 25 April 2025, AP mengajak korban untuk menginap di hotel melalui pesan WhatsApp. Ajakan tersebut disetujui korban, hingga akhirnya pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, AP menjemput korban di rumahnya. Mereka kemudian menuju Blora, di mana AP menghubungi temannya untuk mencari penginapan. Bersama korban, AP check-in di Homestay Wilis, tempat kejadian pencabulan terjadi.Perbuatan bejat AP dilakukan sebanyak tiga kali pada 30 April 2025 dan tiga kali lagi pada keesokan harinya, 1 Mei 2025, di kamar nomor 27 Homestay Wilis. Setelah kejadian, korban meminta diantar pulang oleh tersangka pada sore hari tanggal 30 April, namun malam harinya, AP kembali menjemput korban dan membawanya ke penginapan yang sama. Korban yang merasa trauma akhirnya menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya, yang segera melapor ke Polres Blora untuk proses hukum lebih lanjut.Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Blora, serta Kasihumas Polres Blora AKP Gembong Widodo, S.H., menyatakan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun. “Kami telah mengamankan tersangka dan barang bukti, termasuk pakaian korban serta hasil visum. Penyidikan akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban,” ujar AKBP Wawan dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).Kasus ini kembali mengguncang masyarakat Blora dan menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak-anak mereka. Polres Blora mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan serupa agar pelaku dapat diproses sesuai hukum. Pihak kepolisian juga terus melakukan sosialisasi untuk mencegah kasus kekerasan terhadap anak di wilayah hukumnya.

Sepanjang Operasi Patuh 2023, Polda Jateng Tilang Ratusan ribu Pelanggar Lalin.

Sepanjang Operasi Patuh 2023, Polda Jateng Tilang Ratusan ribu Pelanggar Lalin.

SEMARANG, POLDA JATENG - Operasi Patuh Candi 2023 telah digelar Polda Jateng sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 lalu. Dalam kurun waktu tersebut, jajaran Polda Jateng dan Polres jajaran melaksanakan ratusan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalulintas hingga penegakan hukum di jalan raya.

"Operasi Patuh Candi menitik beratkan kampanye untuk mengurangi fatalitas korban laka dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (24/7/2023).

"Meski begitu, penindakan terhadap para pengguna jalan yang melanggar tetap dilaksanakan, namun tidak ada razia stasioner," tambahnya

Selama dua pekan kegiatan operasi, Kabidhumas menerangkan bahwa jajaran Polda Jateng mencatat pelanggaran lalu lintas sejumlah 235.342 kejadian.

Dari jumlah tersebut, 73.342 pelanggar mendapat sanksi teguran, sedangkan 161.480 pelanggar ditilang.

"Rinciannya, 25.029 pelanggar ditilang secara manual, 19.517 pelanggar ditilang melalui ETLE statis dan 116.934 pelanggar ditilang melalui ETLE mobile. Dari data ini dapat diketahui bahwa mayoritas penindakan dilakukan melalui sarana ETLE baik statis maupun mobile," rincinya 

Adapun jenis pelanggaran yang mendominasi, ujar Kabidhumas, adalah pengendara yang tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan dan knalpot yang tidak standard.

Dibanding tahun 2022, lanjut Kabidhumas, penindakan pada pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh 2023 meningkatkan drastis. 

Diungkapkannya, pada tahun 2022, pengguna jalan yang ditilang manual berjumlah 1.205 pelanggar, ditilang melalui ETLE statis sejumlah 9.482 pelanggar dan ditilang melalui ETLE mobile berjumlah 95.833 pelanggar. Sedangkan pelanggar lalu lintas yang mendapat sanksi teguran berjumlah 64.082 pelanggar.

"Jadi, dibanding tahun 2022, tren pelanggaran yang dicatat pada Operasi Patuh Candi tahun ini meningkat sekitar 100 persen," terang Kabidhumas 

Ditambahkannya, selama operasi Patuh Candi 2023, Polda Jateng juga mencatat terjadi 692 kejadian laka lantas dengan rincian 30 orang  meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 849 orang luka ringan.

"Sedangkan kerugian materi secara total akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp2.214.300.000,-," jelasnya

Jumlah laka lantas yang tercatat pada Operasi Patuh Candi tahun 2023 ini, kata Kabidhumas, meningkat tiga persen dibanding kejadian selama Operasi Patuh Candi pada tahun 2022.

"Pada tahun 2022, selama Operasi Patuh Candi terjadi 669 kejadian laka lantas dengan 21 korban meninggal dunia, 15 luka berat, dan 812 luka ringan. Jadi pada tahun 2023 tercatat ada tren kenaikan tiga persen," paparnya

Meski Operasi Patuh Candi usai digelar, Kabidhumas menghimbau masyarakat agar terus meningkatkan etika berkendara dan patuh pada aturan lalu lintas. 

"Faktor terbesar penyebab laka lantas adalah human error atau kesalahan manusia, Etika berlalu lintas yang baik dan kewaspadaan warga saat berkendara, berdampak pada turunnya jumlah laka lantas di jalan," tegasnya. 

"Untuk itu Polda Jateng terus mengajak warga untuk meningkatkan kepatuhan pada aturan-aturan berlalu lintas," himbaunya



INFORMASI LAINNYA

Polres Blora Gempur Premanisme, Operasi Pekat Kewilayahan Digelar Serentak

Blora - Dalam upaya menekan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, Polres Blora menggelar Operasi Pekat Kewilayahan secara serentak pada Sabtu malam (10/5/2025). Dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., operasi ini melibatkan seluruh personel kepolisian dengan semangat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Blora.


SELENGKAPNYA