Kamis, (15/5/2025 )– Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Blora menggelar patroli intensif di kawasan PT Pringgondani Setia Nugraha, Blora, untuk mencegah aksi premanisme dan menangani praktik parkir liar. Dipimpin langsung oleh AKP Slamet, kegiatan ini menyasar titik-titik rawan di sekitar wilayah perusahaan guna merespons keluhan masyarakat terkait gangguan keamanan. Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Blora untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi pelaku usaha dan warga Blora.
Dalam patroli tersebut, AKP Slamet memfokuskan kegiatan pada penyisiran area strategis untuk mencegah aksi premanisme, seperti pemerasan dan pungutan liar, serta melakukan klarifikasi terhadap praktik parkir liar yang meresahkan. Tim Satgas Gakkum langsung mendatangi lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat parkir ilegal, memberikan teguran, dan mengklarifikasi kepada pelaku usaha parkir untuk mematuhi aturan. “Kami tidak hanya patroli, tetapi juga memastikan parkir liar ditertibkan melalui klarifikasi dan tindakan tegas jika diperlukan,” ujar AKP Slamet usai memimpin kegiatan.
Selain patroli dan klarifikasi, AKP Slamet juga mengadakan dialog dengan pihak manajemen PT Pringgondani Setia Nugraha dan petugas keamanan perusahaan. Ia mengimbau agar mereka meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap indikasi aksi premanisme atau parkir liar ke Polres Blora melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam. “Laporkan segera jika ada gangguan. Kami jamin kerahasiaan pelapor dan akan bertindak cepat,” tegasnya. Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi antara Polres Blora, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Satgas Gakkum Polres Blora Gencarkan Patroli dan Klarifikasi Parkir Liar di PT Pringgondani Setia Nugraha Blora
