Blora – Polsek Jepon melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi etape 4 sebagai upaya antisipasi tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), serta menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Jepon, pada Senin (20/7/2026) malam pukul 21.00 WIB.
Kegiatan patroli ini diikuti oleh tiga personel, yaitu Aiptu YA Setiawan, Aipda Nofin P, dan Aipda Rio Sigit, dengan menggunakan satu unit kendaraan bermotor dinas Polsek Jepon jenis Strada Patroli.
Rute patroli dimulai dari Mapolsek Jepon menuju BRI Unit Jepon, dilanjutkan ke SPBU Tempellemahbang, dan menyasar kawasan pemukiman penduduk. Sepanjang rute, petugas melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi dan berinteraksi langsung dengan warga guna memberikan rasa aman di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi tindak pidana serta turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Hasil dari pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya peredaran minuman keras (miras), bahan peledak (handak), senjata tajam (sajam), pelaku tindak pidana 3C, maupun indikasi aksi terorisme atau barang-barang berbahaya lainnya di sepanjang rute yang dilalui.
Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas di wilayah Jepon dalam kondisi aman, kondusif, dan terkendali.
Kapolsek Jepon, Iptu Moh. Junaidi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya menjelang dan pada malam hari.









