BLORA – Kepolisian Resor (Polres) Blora melalui Polsek Sambong melaksanakan kegiatan penanaman pohon bersama Perum Perhutani dan warga setempat di Desa Temengeng, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (23/10/2026). Kegiatan yang mengusung konsep *Green Policing* ini dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Penanaman pohon ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya mempererat sinergi dengan berbagai pihak. Kegiatan dilaksanakan bersama Perum Perhutani dan masyarakat Desa Temengeng sebagai bagian dari semangat kebersamaan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga alam.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Blora AKBP Inggal Widya P., S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto, S.H., M.H., serta Administratur (ADM) Perum Perhutani KPH Cepu Yeni Ernaningsih. Hadir pula Kapolsek Sambong AKP Subardi, KBO Binmas Polres Blora, anggota Polres Blora, anggota Polsek Sambong, anggota BKPH, anggota Polhut, dan warga sekitar Desa Temengeng.
Seusai penanaman pohon, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan *Jumat Curhat* (Rembuk Warga) bersama warga Desa Temengeng. Melalui program ini, Polri membuka ruang dialog langsung agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, masukan, maupun permasalahan yang dihadapi di lingkungannya. Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat, sehingga komunikasi dua arah dapat terjalin dengan baik dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau kondusif dan terkendali. Kegiatan berjalan lancar, aman, dan tertib hingga selesai.
Melalui kegiatan ini, Polres Blora berharap pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan baik dan memberi manfaat bagi kelestarian lingkungan serta generasi mendatang. Polres Blora juga berharap kolaborasi bersama Perum Perhutani dan masyarakat terus terjaga, sejalan dengan komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.









