BLORA – Kepolisian Sektor (Polsek) Randublatung, Polres Blora, langsung bertindak cepat menanggulangi gangguan arus lalu lintas akibat pohon tumbang yang melintang di tengah jalan. Insiden pohon tumbang tersebut terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Randublatung-Blora, tepatnya di wilayah Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung.
Kapolsek Randublatung, IPTU Sugiyanto, S.H., memimpin langsung anggotanya bersama sejumlah pihak terkait dan warga masyarakat untuk menyingkirkan pohon yang menghalangi akses jalan. Pohon tumbang tersebut dilaporkan sempat membuat arus lalu lintas dari kedua arah terganggu total.
"Kami langsung turun ke lokasi setelah mendapatkan laporan adanya pohon tumbang yang menghalangi jalan raya. Bersama anggota, Satpol PP, Babinsa, perangkat desa, dan warga, kami bergotong royong memotong dan mengevakuasi pohon tersebut agar arus lalu lintas bisa kembali normal," kata IPTU Sugiyanto, S.H.
Proses penanganan pohon tumbang dilakukan secara manual menggunakan peralatan seadanya. Selain mengevakuasi pohon, petugas Polsek Randublatung juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas (Gaktur Lalin) untuk mencegah penumpukan kendaraan selama proses evakuasi.
Berkat sinergi dan kerja sama yang cepat, pohon tumbang berhasil disingkirkan ke lokasi aman, dan arus lalu lintas di Jalan Raya Randublatung-Blora kembali lancar. Dalam kejadian ini, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil.
"Alhamdulillah, penanganan berjalan aman dan lancar. Kami mengapresiasi kecepatan reaksi dan bantuan dari seluruh elemen masyarakat yang terlibat. Kami imbau pengguna jalan agar selalu waspada, terutama saat cuaca ekstrem, dan segera laporkan jika ada potensi bahaya di jalan raya," tambah Kapolsek Randublatung.