breaking news New
  • 10/23/2025 - 04:54 Dini Hari, Rumah Nenek di Kunduran Blora Ludes Dilalap Api Diduga Akibat Korsleting Listrik Blora – Sebuah rumah milik warga lanjut usia (lansia) di Desa Ngilen, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, hangus terbakar pada Jumat (17/10/2025) dini hari. Kebakaran yang diduga dipicu oleh korsleting listrik ini menyebabkan kerugian material puluhan juta rupiah.Apa dan Kapan: Peristiwa kebakaran rumah tersebut terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Laporan diterima oleh SPKT Polsek Kunduran pada hari yang sama.Di mana: Tempat kejadian perkara (TKP) berada di rumah milik Sdri. Kasiem di Desa Ngilen, RT 001, RW 001, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.Mengapa dan Bagaimana: Ps. Kapolsek Kunduran IPTU Budi Santoso, S.H., M.H., menjelaskan, api diduga berasal dari korsleting listrik yang kemudian menyambar tumpukan kasur yang berada di luar rumah korban."Saksi Sdri. Sinarti melihat rumah korban sudah terbakar saat ia keluar rumah setelah bangun tidur dini hari. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan," kata IPTU Budi Santoso. Warga, bersama saksi Sdr. Sukarji, segera berupaya memadamkan api. Petugas Polsek Kunduran bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar) segera datang ke lokasi untuk membantu memadamkan api dan melakukan olah TKP.Siapa: Korban kebakaran adalah Sdri. Kasiem (75), seorang lansia yang beralamat di Desa Ngilen. Beruntung, dalam insiden ini tidak terdapat korban jiwa. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah).Statement Narasumber: Ps. Kapolsek Kunduran IPTU Budi Santoso, S.H., M.H., mengonfirmasi dugaan penyebab kebakaran. "Dugaan awal penyebab kebakaran rumah Sdri. Kasiem adalah adanya korsleting listrik. Kami bersyukur, berkat kesigapan warga dan bantuan Damkar, api berhasil dipadamkan dan tidak merembet ke rumah lainnya," ujar IPTU Budi Santoso.Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik secara berkala dan menghindari penumpukan benda mudah terbakar di dekat sumber listrik. Petugas Polsek Kunduran telah melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk mendatangi TKP, memadamkan api bersama Damkar dan warga, serta mencatat saksi-saksi.
  • 10/23/2025 - 04:47 Lalai Kunci Menempel, Motor Pedagang Sayur di Depan Ruko Blora Raib Digondol Maling Dini Hari Blora – Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Blora. Kali ini menimpa seorang pedagang sayur, Sdr. Mahfudz (59), yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat di depan ruko Perhutani, Jalan A. Yani, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora. Kerugian ditaksir mencapai Rp 8,5 juta.Apa dan Kapan: Pencurian dengan Pemberatan (Pasal 363 KUHP) tersebut terjadi pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari dan dilaporkan pada hari yang sama pukul 12.40 WIB ke Polsek Blora.Di mana: Tempat kejadian perkara (TKP) berada di depan ruko Perhutani No. 10, Jalan A. Yani, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.Mengapa dan Bagaimana: Kapolsek Blora AKP Rustam, S.H., M.H., menjelaskan kronologi kejadian. Korban, Sdr. Mahfudz, yang berdomisili di ruko tersebut, sekitar pukul 02.00 WIB mengeluarkan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2013 bernomor polisi BE-5272-MS ke teras ruko."Korban berniat menata barang dagangannya (sayur dan lauk) ke atas jok motor. Namun, korban lalai membiarkan kunci motor masih menempel di lubang kunci dan masuk kembali ke dalam ruko," jelas AKP Rustam.Beberapa saat kemudian, korban mendengar suara mencurigakan. Saat keluar, Sdr. Mahfudz mendapati motornya telah dikendarai oleh orang tidak dikenal ke arah Selatan. Korban sempat berusaha mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri.Siapa: Korban adalah Sdr. Mahfudz (59). Polsek Blora saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang belum teridentifikasi (Dalam Lidik). Petugas Polsek Blora telah melakukan tindakan antara lain menerima laporan, mendatangi dan olah TKP, serta mencatat saksi-saksi.Statement Narasumber: Kapolsek Blora AKP Rustam, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan kerugian yang dialami korban mencapai Rp 8.500.000,-. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Blora agar selalu waspada dan tidak ceroboh saat memarkir kendaraan, terutama pada jam-jam rawan dini hari. Selalu gunakan kunci pengaman ganda atau kunci tambahan untuk mencegah peluang pelaku kejahatan," tegas AKP Rustam.Saat ini, Polsek Blora masih mendalami kasus ini guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku Curanmor.
  • 10/23/2025 - 04:41 Diterjang Puting Beliung, Bangunan Tempat Usaha Mebel di Banjarejo Blora Roboh, Kerugian Capai Rp 10 Juta Blora – Sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha pertukangan mebel di Desa Kebonrejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, dilaporkan roboh total setelah diterjang angin puting beliung pada Minggu (20/10/2025) sore. Beruntung, dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 10 juta.Apa dan Kapan:Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (20/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, wilayah Banjarejo dilanda hujan lebat disertai angin puting beliung.Di mana:Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di rumah pertukangan mebel milik Sdr. Arif (45) di Desa Kebonrejo, Kecamatan Banjarejo, Blora.Mengapa dan Bagaimana:Kapolsek Banjarejo AKP Gembong Widodo, S.H., menjelaskan kronologi kejadian. Angin puting beliung yang dahsyat tiba-tiba menerjang bangunan pertukangan berukuran $11 \times 10$ meter yang terbuat dari kayu jati dengan atap asbes tersebut."Saat kejadian, saksi Sdr. Sabar sedang berada di samping rumah pertukangan. Hujan deras dan angin kencang tiba-tiba membuat bangunan itu roboh dengan suara keras. Saksi langsung berteriak, menyelamatkan diri, dan kemudian menghubungi pihak Kepolisian," ujar AKP Gembong Widodo dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).Tim dari Polsek Banjarejo bersama warga segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP setelah menerima laporan dari perangkat desa, Sdr. Munajab.Siapa:Korban dari bencana alam ini adalah Sdr. Arif (45). Pihak kepolisian telah melakukan tindakan dengan mendatangi TKP, mencatat saksi-saksi, membuat Laporan Polisi, dan melaporkannya kepada pimpinan.Statement Narasumber:Kapolsek Banjarejo AKP Gembong Widodo, S.H., membenarkan bahwa robohnya bangunan tersebut murni disebabkan oleh faktor alam. "Berdasarkan hasil keterangan para saksi dan temuan di lapangan, kesimpulan kami bahwa bangunan rumah yang digunakan untuk tempat pertukangan ini roboh akibat terjangan angin puting beliung. Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan sekitar Rp. 10.000.000,-," tegas AKP Gembong Widodo.Pihak kepolisian mengimbau warga Blora, khususnya Banjarejo, untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat cuaca ekstrem yang kerap terjadi, terutama memasuki musim penghujan.
  • 10/23/2025 - 02:14 Gerak Cepat, Polsek Randublatung Bersama Warga Singkirkan Pohon Tumbang di Jalan Raya Randublatung-Blora BLORA – Kepolisian Sektor (Polsek) Randublatung, Polres Blora, langsung bertindak cepat menanggulangi gangguan arus lalu lintas akibat pohon tumbang yang melintang di tengah jalan. Insiden pohon tumbang tersebut terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Randublatung-Blora, tepatnya di wilayah Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung.Kapolsek Randublatung, IPTU Sugiyanto, S.H., memimpin langsung anggotanya bersama sejumlah pihak terkait dan warga masyarakat untuk menyingkirkan pohon yang menghalangi akses jalan. Pohon tumbang tersebut dilaporkan sempat membuat arus lalu lintas dari kedua arah terganggu total."Kami langsung turun ke lokasi setelah mendapatkan laporan adanya pohon tumbang yang menghalangi jalan raya. Bersama anggota, Satpol PP, Babinsa, perangkat desa, dan warga, kami bergotong royong memotong dan mengevakuasi pohon tersebut agar arus lalu lintas bisa kembali normal," kata IPTU Sugiyanto, S.H.Proses penanganan pohon tumbang dilakukan secara manual menggunakan peralatan seadanya. Selain mengevakuasi pohon, petugas Polsek Randublatung juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas (Gaktur Lalin) untuk mencegah penumpukan kendaraan selama proses evakuasi.Berkat sinergi dan kerja sama yang cepat, pohon tumbang berhasil disingkirkan ke lokasi aman, dan arus lalu lintas di Jalan Raya Randublatung-Blora kembali lancar. Dalam kejadian ini, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil."Alhamdulillah, penanganan berjalan aman dan lancar. Kami mengapresiasi kecepatan reaksi dan bantuan dari seluruh elemen masyarakat yang terlibat. Kami imbau pengguna jalan agar selalu waspada, terutama saat cuaca ekstrem, dan segera laporkan jika ada potensi bahaya di jalan raya," tambah Kapolsek Randublatung.
  • 10/23/2025 - 02:04 Diterjang Angin Puting Beliung, Lima Bangunan di Kedungtuban Blora Rusak BLORA – Hujan lebat disertai angin puting beliung menerjang wilayah Desa Bajo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Akibat peristiwa ini, sedikitnya lima bangunan mengalami kerusakan, termasuk rumah warga dan fasilitas pendidikan.Kapolsek Kedungtuban, IPTU Hadi Setyo P., S.H., bersama tim gabungan langsung mendatangi lokasi kejadian di Dukuh Bajo RT 02 RW 02 untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pendataan.Kapolsek menjelaskan, angin puting beliung tersebut menyebabkan kerusakan pada atap rumah dua warga, Sdr. Rudi dan Sdr. Mugito, serta tiga fasilitas umum, yakni SDN 1 Bajo, Paud Desa Bajo, dan Mushola Al Ikhlas. Kerusakan umumnya terjadi pada sebagian genting atap dan teras berbahan baja ringan (galvalum)."Setelah menerima laporan dari Kepala Desa Bajo, kami segera bergerak ke lokasi bersama Satpol PP dan warga. Hasil pendataan menunjukkan total ada lima bangunan yang terdampak, namun kami bersyukur tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah ini," ujar IPTU Hadi Setyo P., S.H.Ia menambahkan, kerusakan terparah dialami dua rumah warga yang terasnya terbuat dari baja ringan ikut ambruk. Total kerugian materiil akibat bencana alam ini diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.Untuk memastikan kondisi aman, Polsek Kedungtuban telah mengambil sejumlah langkah, termasuk mencatat saksi-saksi dan membuat laporan resmi kepolisian. Kerusakan yang terjadi disebabkan oleh faktor alam, yaitu intensitas hujan lebat yang disusul pusaran angin kencang.Kapolsek Kedungtuban turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat saat ini cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi. "Kami meminta warga Kedungtuban agar lebih siaga, terutama saat hujan deras disertai angin kencang. Cari tempat berlindung yang kokoh, jauhkan diri dari pohon besar, tiang listrik, dan bangunan rapuh untuk menghindari dampak fatal dari angin puting beliung," pungkas IPTU Hadi Setyo P., S.H.

Lalai Kunci Menempel, Motor Pedagang Sayur di Depan Ruko Blora Raib Digondol Maling Dini Hari

Lalai Kunci Menempel, Motor Pedagang Sayur di Depan Ruko Blora Raib Digondol Maling Dini Hari

Blora – Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Blora. Kali ini menimpa seorang pedagang sayur, Sdr. Mahfudz (59), yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat di depan ruko Perhutani, Jalan A. Yani, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora. Kerugian ditaksir mencapai Rp 8,5 juta.

Apa dan Kapan: Pencurian dengan Pemberatan (Pasal 363 KUHP) tersebut terjadi pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari dan dilaporkan pada hari yang sama pukul 12.40 WIB ke Polsek Blora.

Di mana: Tempat kejadian perkara (TKP) berada di depan ruko Perhutani No. 10, Jalan A. Yani, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Mengapa dan Bagaimana: Kapolsek Blora AKP Rustam, S.H., M.H., menjelaskan kronologi kejadian. Korban, Sdr. Mahfudz, yang berdomisili di ruko tersebut, sekitar pukul 02.00 WIB mengeluarkan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2013 bernomor polisi BE-5272-MS ke teras ruko.

"Korban berniat menata barang dagangannya (sayur dan lauk) ke atas jok motor. Namun, korban lalai membiarkan kunci motor masih menempel di lubang kunci dan masuk kembali ke dalam ruko," jelas AKP Rustam.

Beberapa saat kemudian, korban mendengar suara mencurigakan. Saat keluar, Sdr. Mahfudz mendapati motornya telah dikendarai oleh orang tidak dikenal ke arah Selatan. Korban sempat berusaha mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Siapa: Korban adalah Sdr. Mahfudz (59). Polsek Blora saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang belum teridentifikasi (Dalam Lidik). Petugas Polsek Blora telah melakukan tindakan antara lain menerima laporan, mendatangi dan olah TKP, serta mencatat saksi-saksi.

Statement Narasumber: Kapolsek Blora AKP Rustam, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan kerugian yang dialami korban mencapai Rp 8.500.000,-. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Blora agar selalu waspada dan tidak ceroboh saat memarkir kendaraan, terutama pada jam-jam rawan dini hari. Selalu gunakan kunci pengaman ganda atau kunci tambahan untuk mencegah peluang pelaku kejahatan," tegas AKP Rustam.

Saat ini, Polsek Blora masih mendalami kasus ini guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku Curanmor.



INFORMASI LAINNYA

Dini Hari, Rumah Nenek di Kunduran Blora Ludes Dilalap Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Blora – Sebuah rumah milik warga lanjut usia (lansia) di Desa Ngilen, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, hangus terbakar pada Jumat (17/10/2025) dini hari. Kebakaran yang diduga dipicu oleh korsleting listrik ini menyebabkan kerugian material puluhan juta rupiah.

Apa dan Kapan: Peristiwa kebakaran rumah tersebut terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Laporan diterima oleh SPKT Polsek Kunduran pada hari yang sama.

Di mana: Tempat kejadian perkara (TKP) berada di rumah milik Sdri. Kasiem di Desa Ngilen, RT 001, RW 001, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.


SELENGKAPNYA

Lalai Kunci Menempel, Motor Pedagang Sayur di Depan Ruko Blora Raib Digondol Maling Dini Hari

Blora – Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Blora. Kali ini menimpa seorang pedagang sayur, Sdr. Mahfudz (59), yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat di depan ruko Perhutani, Jalan A. Yani, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora. Kerugian ditaksir mencapai Rp 8,5 juta.

Apa dan Kapan: Pencurian dengan Pemberatan (Pasal 363 KUHP) tersebut terjadi pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari dan dilaporkan pada hari yang sama pukul 12.40 WIB ke Polsek Blora.


SELENGKAPNYA