Blora – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan pelayanan publik, khususnya di loket penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Guna mewujudkan pelayanan prima, seluruh personel diwajibkan untuk menerapkan konsep 3S: Senyum, Salam, dan Sapa kepada setiap pemohon.
Kasatlantas Polres Blora, AKP Anggito Erry Kurniawan menyatakan bahwa penerapan 3S merupakan kunci utama untuk menciptakan suasana pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik saat berurusan dengan kepolisian.
“Kami di Satlantas Polres Blora, khususnya di pelayanan BPKB, memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan yang terbaik. Pelayanan bukan hanya soal prosedur yang cepat, tetapi juga soal sikap,” tegas AKP Anggito Erry Kurniawan.
AKP Anggito menambahkan, setiap petugas harus menganggap masyarakat yang datang sebagai mitra yang harus dihormati. Ia berharap, dengan dibiasakannya 3S, tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait sikap atau keramahan personel.
“Saya sudah instruksikan kepada seluruh personel BPKB untuk melayani dengan hati, diawali dengan Senyum, Salam, dan Sapa. Kami ingin kepuasan masyarakat menjadi tolok ukur utama keberhasilan kami. Kami ingin memastikan setiap warga yang datang merasa dilayani dengan baik, cepat, dan mendapatkan haknya secara penuh,” jelasnya.
Langkah ini sejalan dengan program Kapolres Blora dalam rangka membangun Zona Integritas dan mewujudkan Polres Blora yang Hebat, Hadir, Berbuat, dan Bermanfaat bagi masyarakat.
Tingkatkan Pelayanan Prima, Satlantas Polres Blora Wajibkan Petugas BPKB Terapkan 3S









