Blora – Polsek Cepu melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada para pelajar peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 1 Cepu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Juli 2026, pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di gedung pertemuan SMAN 1 Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, para guru dan pengasuh SMAN 1 Cepu, Kanit Reskrim Polsek Cepu, Kanit Intel Polsek Cepu, Kanit Binmas Polsek Cepu, serta seluruh peserta MPLS SMAN 1 Cepu.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cepu memberikan materi pembekalan kepada para peserta MPLS berupa pengenalan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepolisian secara umum, serta memaparkan dampak negatif dari kecanduan bermain game daring. Kegiatan ini bertujuan agar para siswa dapat mengenal tugas-tugas kepolisian sejak dini, sekaligus mencegah mereka terjerumus pada kecanduan game daring yang berpotensi mengarah pada praktik judi online.
Kapolsek Cepu, AKP Edi Santosa, S.H., M.H., melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap generasi muda.
"Melalui kegiatan Binluh ini, kami berharap para siswa dapat lebih mengenal peran dan fungsi kepolisian, serta memiliki kesadaran untuk menghindari dampak negatif dari game daring yang dapat menjerumuskan pada perjudian online," ujarnya.
Kegiatan pembekalan kepada peserta MPLS SMAN 1 Cepu tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai.









