Blora - Unit Lantas Polsek Cepu melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) kepada peserta didik baru TK Kemala Bhayangkari 51 Cepu, Kamis (16/7/2026) pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Cepu, Iptu Kasmin, bersama Aipda Priyadi, Bripda Galeh, Bripda M. Ivan A., Bripda M. Rio W., dan Bripda Rabfal tersebut merupakan bentuk implementasi program edukasi lalu lintas sejak usia dini sebagaimana Rencana Kerja Satlantas Polres Blora TA. 2025.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Lantas Polsek Cepu memberikan pengarahan kepada anak-anak TK Kemala Bhayangkari 51 Cepu mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta pengenalan rambu-rambu lalu lintas. Guna mengukur pemahaman anak-anak terhadap materi yang disampaikan, petugas turut memberikan sesi tanya jawab interaktif sehingga materi dapat lebih mudah diingat dan dipahami oleh peserta didik.
Kapolsek Cepu, AKP Edi Santosa, S.H., M.H., melalui Kanit Lantas menyampaikan bahwa kegiatan PSA merupakan salah satu upaya Polri dalam menanamkan kesadaran berlalu lintas kepada generasi muda sejak dini.
"Melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak ini, kami berharap anak-anak dapat mengenal dan memahami pentingnya tertib berlalu lintas sejak usia dini, sehingga tumbuh menjadi generasi yang disiplin dan taat aturan lalu lintas di masa mendatang," ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai, sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat khususnya dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini di wilayah hukum Polres Blora.









